BERITA TERKINI
KSPSI NTB Ingatkan Potensi PHK di Tengah Konflik Global dan Tekanan Ekonomi

KSPSI NTB Ingatkan Potensi PHK di Tengah Konflik Global dan Tekanan Ekonomi

Mataram — Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) NTB, Yustinus Habur, mengingatkan adanya potensi meningkatnya ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah tekanan ekonomi global dan nasional yang dinilainya belum stabil.

Yustinus menilai situasi tersebut tidak terlepas dari konflik global yang terus memanas dan berdampak hingga ke daerah, termasuk Nusa Tenggara Barat. Kenaikan harga energi, khususnya minyak dunia, disebut menjadi salah satu pemicu yang menimbulkan efek berantai terhadap perekonomian.

“Persoalan global ini makin memanas terus. Dampaknya juga ke Indonesia, terutama karena persoalan energi, efeknya ke mana-mana,” ujarnya.

Ia juga menilai pemulihan ekonomi nasional belum sepenuhnya terjadi. Kondisi itu, menurutnya, dapat menambah tekanan terhadap dunia usaha dan pada akhirnya berdampak langsung pada tenaga kerja.

“Apapun situasi ekonomi, pasti berpengaruh pada tenaga kerja,” tegasnya.

Di sisi lain, Yustinus menyoroti kehati-hatian pemerintah dalam mengambil kebijakan fiskal, terutama terkait penambahan utang. Menurutnya, beban utang yang cukup besar pada periode sebelumnya membuat pemerintah saat ini cenderung lebih berhati-hati.

“Ketidakberanian pemerintah untuk utang kembali, karena tahun ini terlalu besar dari sebelumnya. Jadi tidak berani utang lagi, sementara situasi juga berat sekali,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, KSPSI NTB melihat adanya kekhawatiran terhadap masa depan pekerja apabila tidak ada langkah konkret untuk menjaga stabilitas ekonomi dan dunia usaha.

“Pasti ada kekhawatiran. Situasi seperti ini rawan bagi tenaga kerja,” ungkapnya.

Yustinus menjelaskan, sebelum PHK dilakukan, perusahaan umumnya menerapkan pengurangan jam kerja. Kebijakan ini berdampak langsung pada turunnya pendapatan pekerja.

“Biasanya yang dilakukan itu pengurangan jam kerja. Misalnya kerja dua minggu, atau hanya 10 hari. Otomatis gaji juga ikut turun,” jelasnya.

Namun, apabila situasi tidak membaik, pengurangan jam kerja tersebut kerap berujung pada PHK. “Kalau tidak bisa diatasi, lama-lama PHK yang dilakukan,” tambahnya.

Ia menilai sektor pariwisata menjadi salah satu yang paling rentan terdampak. Pembatasan kegiatan seperti rapat di hotel serta menurunnya jumlah wisatawan akibat kekhawatiran situasi global disebut mulai terlihat.

“Pekerja hotel sudah mulai kelihatan terdampak. Wisatawan juga mulai berkurang, terutama dari Eropa dan Amerika karena mereka takut keluar negaranya,” ujarnya.

Meski demikian, hingga saat ini KSPSI NTB mengaku belum menerima laporan resmi terkait kasus PHK dari pekerja. Organisasi tersebut menyatakan tetap membuka ruang pengaduan dan menyiapkan langkah antisipasi, termasuk tim hukum untuk mendampingi pekerja apabila terjadi persoalan ketenagakerjaan.

“Kami sudah siapkan tim hukum. Kalau ada persoalan, kami siap dampingi. Pekerja tidak boleh begitu saja dikeluarkan tanpa prosedur,” tegasnya.

Ia menambahkan, jaringan serikat pekerja di tingkat perusahaan terus berkoordinasi untuk memantau kondisi di lapangan. “Di perusahaan itu kan ada unit kerja. Kami saling berkoordinasi. Sampai saat ini memang belum ada laporan,” katanya, Jumat, 27 Maret 2026.

Selain faktor global, Yustinus menilai kenaikan harga kebutuhan pokok seperti beras dapat memperberat beban dunia usaha. Kondisi itu berpotensi mendorong perusahaan melakukan efisiensi, termasuk pengurangan tenaga kerja secara bertahap.

“Kalau biaya produksi naik, perusahaan pasti kesulitan. Akhirnya mulai mengurangi, itu yang dikhawatirkan,” ujarnya.