BERITA TERKINI
Krisis Selat Hormuz Dinilai Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Maritim Indo-Pasifik

Krisis Selat Hormuz Dinilai Ancam Stabilitas Ekonomi dan Keamanan Maritim Indo-Pasifik

Akademisi Program Studi Hubungan Internasional Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI), Darynaufal Mulyaman, menilai krisis di Selat Hormuz menjadi peringatan serius bagi stabilitas ekonomi dan keamanan maritim di kawasan Indo-Pasifik, termasuk terhadap kepentingan nasional Indonesia.

Menurut Darynaufal, krisis yang dipicu konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran itu berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi global secara signifikan. Ia menekankan bahwa gangguan pada salah satu jalur perdagangan energi terpenting dunia menunjukkan rapuhnya sistem perdagangan global yang sangat bergantung pada stabilitas jalur laut.

Dalam diseminasi akademik daring pada 23 Maret 2026, Darynaufal menyampaikan bahwa penutupan Selat Hormuz telah memicu lonjakan harga energi global dan mengancam stabilitas ekonomi dunia. Ia juga menyoroti bahwa gangguan maritim kini semakin sering dimanfaatkan sebagai instrumen tekanan dalam dinamika geopolitik modern.

Darynaufal menilai krisis Selat Hormuz bukan semata isu regional, melainkan ancaman global yang dampaknya dapat menjalar hingga Indo-Pasifik. Gangguan pada jalur vital tersebut dinilai langsung memengaruhi harga energi sekaligus menguji ketahanan sistem perdagangan internasional.

Bagi Indonesia, ia menegaskan, situasi ini merupakan ancaman nyata. Sebagai negara kepulauan yang bergantung pada perdagangan laut, setiap gangguan terhadap rute maritim dapat berdampak pada keamanan dan ekonomi domestik. Dampaknya berpotensi merambat ke pasokan energi, biaya logistik, hingga inflasi, sehingga diperlukan kesiapan dan strategi mitigasi yang komprehensif.

Di tengah krisis Selat Hormuz, Darynaufal juga menyoroti meningkatnya aktivitas militer dan penjaga pantai Tiongkok di kawasan Indo-Pasifik yang dinilai semakin agresif. Ia menyebut ketegangan berulang di Laut Natuna sebagai contoh bagaimana risiko keamanan maritim semakin dekat dengan wilayah Indonesia.

Menurutnya, doktrin maritim tidak dapat dijalankan sendiri dan membutuhkan upaya kolektif untuk menjaga keamanan jalur laut. Karena itu, peningkatan kapabilitas pertahanan maritim dan pengawasan dipandang krusial, bersamaan dengan penguatan kerja sama regional maupun bilateral.

Dalam konteks tersebut, Darynaufal menilai Jepang sebagai mitra strategis yang relevan bagi Indonesia. Ia menyinggung terpilihnya kembali Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi dengan mandat kuat sebagai peluang untuk memperluas kolaborasi keamanan maritim. Ia juga menyoroti pertemuan PM Takaichi dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pekan lalu sebagai pengingat pentingnya mitra strategis yang memiliki kapasitas dan kemauan untuk bertindak.

Darynaufal mencatat Jepang tengah memperkuat kapabilitas pertahanannya, termasuk peningkatan anggaran militer dan modernisasi alutsista, salah satunya melalui pengembangan fregat kelas Mogami untuk operasi multi-peran. Ia juga menyebut sejumlah kerja sama yang telah berjalan, seperti latihan bersama penjaga pantai di perairan utara Jakarta yang mencakup simulasi pengejaran kapal dan peningkatan kesadaran domain maritim, serta latihan angkatan laut trilateral Indonesia-Jepang-India di Laut Andaman.

Meski mendorong penguatan kerja sama, Darynaufal menegaskan Indonesia tetap berpegang pada prinsip politik luar negeri bebas dan aktif. Ia menilai Indonesia tidak akan bergabung dalam aliansi militer formal, melainkan memilih kerja sama yang fleksibel dan tidak mengikat agar tetap mandiri dalam menentukan kebijakan luar negeri.

Ia juga menilai konsep Free and Open Indo-Pacific (FOIP) yang diusung Jepang sejalan dengan kepentingan Indonesia, karena menekankan kebebasan navigasi, penghormatan terhadap hukum internasional, serta kerja sama regional yang fleksibel tanpa ikatan pertahanan formal. Melalui pendekatan ini, Darynaufal menilai Indonesia dapat memperkuat kolaborasi di bidang intelijen, pengawasan maritim, hingga interoperabilitas penjaga pantai tanpa kehilangan otonomi strategis.

Darynaufal turut menyinggung perjanjian keamanan Indonesia-Australia yang ditandatangani pada awal Februari 2026, termasuk komitmen konsultasi bersama jika salah satu pihak menghadapi ancaman terhadap kedaulatan. Namun, ia menilai kerja sama dengan Jepang berpotensi memberi dampak jangka panjang yang lebih signifikan, terutama dalam memperkuat kapabilitas maritim Indonesia di perairan Indo-Pasifik yang kian diperebutkan.