BERITA TERKINI
Krisis Pasokan Minyak Global Picu Pembatasan BBM dan Kebijakan Hemat Energi di Sejumlah Negara

Krisis Pasokan Minyak Global Picu Pembatasan BBM dan Kebijakan Hemat Energi di Sejumlah Negara

Gangguan pasokan minyak global akibat terhambatnya distribusi melalui Selat Hormuz mendorong lonjakan harga minyak mentah hingga 100 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,68 juta. Badan Energi Internasional (IEA) menyebut situasi ini sebagai gangguan pasokan terbesar dalam sejarah pasar minyak dunia.

Untuk meredam tekanan, sekitar 400 juta barel cadangan darurat telah digelontorkan ke pasar. Namun, sejumlah negara mulai menerapkan kebijakan penghematan energi guna menekan konsumsi, terutama di sektor transportasi darat yang menyumbang sekitar 45 persen permintaan minyak global.

Sejumlah langkah pembatasan bahan bakar diberlakukan di berbagai negara. Di Sri Lanka, pembelian bensin dibatasi 15 liter per pekan melalui sistem kode QR. Kamboja menutup sepertiga stasiun pengisian bahan bakar, sementara Myanmar menerapkan sistem ganjil-genap berdasarkan nomor kendaraan.

Di Indonesia, Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan melakukan efisiensi, termasuk pemangkasan penggunaan bahan bakar hingga 50 persen di lingkungan pemerintahan. Pemerintah juga mempertimbangkan opsi kebijakan satu hari kerja dari rumah (work from home/WFH).

Selandia Baru mempertimbangkan penerapan hari tanpa mobil. Sementara itu, Slovenia tercatat menjadi negara Uni Eropa pertama yang membatasi pembelian bahan bakar, yakni 50 liter per minggu untuk kendaraan pribadi serta 200 liter untuk sektor usaha dan pertanian.

Di Eropa, respons terhadap krisis dinilai belum terkoordinasi. International Road Transport Union (IRU) mendesak Uni Eropa segera mengambil langkah bersama untuk menjaga stabilitas pasokan dan rantai logistik. Dalam dua pekan terakhir, harga bahan bakar di kawasan tersebut dilaporkan naik sekitar 18 persen menjadi 2 euro atau sekitar Rp39.000 per liter.

Jerman turut merasakan dampak kenaikan harga. Pemerintah setempat membahas regulasi pembatasan kenaikan harga bahan bakar, serta opsi lain seperti pemberian subsidi dan penerapan pajak windfall. Meski demikian, Jerman menegaskan tidak akan kembali menggunakan gas dari Rusia.

Selain pembatasan bahan bakar, sejumlah negara juga menekan konsumsi energi melalui pengurangan aktivitas. Pakistan memberlakukan empat hari kerja bagi pegawai negeri, sedangkan Republik Dominika mendorong pengurangan jam kerja kantor. Mesir membatasi jam operasional pusat perbelanjaan dan restoran hingga pukul 21.00, serta menutup gedung pemerintah pada pukul 18.00.

Di Afrika, beberapa negara menempuh kebijakan serupa. Kenya melarang ekspor bahan bakar, Zambia berencana menerapkan denda bagi penimbun bensin, sementara negara lain menghadapi kerentanan tinggi karena ketergantungan pada pasokan minyak dari Timur Tengah.

IEA juga merekomendasikan pengurangan perjalanan udara dan peningkatan penggunaan transportasi publik. Maskapai United Airlines memperingatkan potensi kenaikan harga tiket hingga 20 persen. Di sisi lain, kebijakan transportasi murah seperti tiket 9 euro di Jerman dinilai dapat menjadi salah satu solusi.

Penggunaan liquified petroleum gas (LPG) turut menjadi perhatian. IEA menyarankan agar LPG diprioritaskan untuk kebutuhan domestik. Di India, impor LPG dilaporkan turun hingga 50 persen pada Maret sehingga pemerintah memprioritaskan distribusi bagi sekitar 300 juta rumah tangga.

Di Indonesia, Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai kebijakan WFH perlu diimbangi strategi lain. Menurutnya, konsumsi energi nasional tidak hanya berasal dari perjalanan harian, tetapi juga dari sektor logistik, transportasi antarkota, dan industri, sehingga diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif.