JAKARTA – Ketidakstabilan geopolitik yang meningkat dan tekanan ekonomi global dinilai memunculkan kembali ancaman terorisme internasional. Di tengah pemulihan pascapandemi yang belum sepenuhnya tuntas, situasi global yang bergejolak disebut menciptakan ruang bagi kelompok radikal untuk kembali bergerak setelah periode “hibernasi”.
Anggota Kelompok Ahli pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Irjen Pol (Purn) Hamidin, mengatakan kelompok ekstremis memanfaatkan celah yang muncul akibat ketidakstabilan global untuk melakukan konsolidasi. Menurutnya, fenomena tersebut merupakan gerak oportunistis yang terjadi ketika terdapat kevakuman atau pelebaran ruang keamanan.
“Kelompok radikal sangat oportunis. Mereka piawai mengubah konflik geopolitik menjadi konflik identitas. Isu politik diterjemahkan menjadi persoalan agama, lalu dibungkus dengan retorika moralitas dan keadilan semu,” ujar Hamidin dalam keterangan tertulis, Minggu (1/3).
Hamidin menilai ketegangan antara kekuatan besar, seperti Amerika Serikat dan Iran, dapat berfungsi sebagai “generator narasi” bagi kelompok ekstremis untuk memproduksi propaganda perlawanan. Ia menyebut, saat perhatian dunia tersedot pada konflik terbuka antarnegara, ruang abu-abu keamanan dapat melebar dan memberi peluang bagi sel-sel tidur untuk kembali aktif, terutama karena medan operasi kini bergeser ke ruang digital.
“Rekrutmen, indoktrinasi, hingga koordinasi dapat berlangsung tanpa batas teritorial. Hibernasi bukan berarti mati; ia hanya jeda taktis untuk beradaptasi,” katanya.
Dari sisi ekonomi, Hamidin menilai krisis global turut memperparah situasi melalui ketimpangan sosial yang semakin lebar. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat memicu frustrasi kolektif dan membuat sebagian individu lebih rentan terhadap narasi ideologi radikal yang menawarkan keadilan instan serta solidaritas semu.
Ia juga menyoroti bahwa terorisme modern semakin adaptif dan tidak lagi berdiri sendiri sebagai gerakan bersenjata. Ancaman ini, kata Hamidin, berkelindan dengan krisis identitas dan meningkatnya ketidakpercayaan terhadap institusi negara. Di sejumlah negara, menguatnya sentimen Islamofobia dan antisemitisme turut disebut sebagai faktor yang memperuncing polarisasi sosial.
Dalam menghadapi ancaman yang dinilai kian kompleks, Hamidin menyebut Indonesia memiliki model penanganan yang dikenal sebagai “The Indonesian Way”. Pendekatan ini memadukan ketegasan penegakan hukum dengan strategi kemanusiaan melalui soft approach, termasuk pelibatan mantan tokoh terorisme dalam proses deradikalisasi.
Menurutnya, pesan perdamaian yang disampaikan mantan ideolog dapat memiliki daya pengaruh lebih kuat dibandingkan imbauan aparat semata. “Negara tetap tegas dalam penegakan hukum, namun juga membuka ruang rehabilitasi sosial yang terukur. Perlindungan hak asasi manusia dalam konteks ini bukan hanya soal prosedur hukum, tetapi tentang memanusiakan kembali individu yang tersesat agar tidak kembali pada siklus kekerasan,” ujarnya.
Hamidin juga menekankan kerentanan wilayah perbatasan yang dinilainya menghadapi ancaman hibrida. Infiltrasi, kata dia, tidak lagi semata berbentuk fisik, melainkan juga penetrasi ideologis dan digital. Wilayah perbatasan yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses informasi disebut berpotensi menjadi sasaran jaringan radikal.
Karena itu, ia mendorong penguatan kawasan perbatasan secara holistik, mencakup aspek keamanan sekaligus pembangunan sosial dan ekonomi. “Perbatasan bukan hanya garis geografis; ia adalah beranda kedaulatan. Di sanalah integritas nasional diuji. Kolaborasi antarnegara, pertukaran intelijen, dan pengawasan ruang siber harus berjalan beriringan dengan penguatan ketahanan masyarakat lokal,” pungkasnya.

