BERITA TERKINI
KPK Rilis Indeks Integritas Pendidikan 2024, Skor Nasional 69,50 Masih di Level “Korektif”

KPK Rilis Indeks Integritas Pendidikan 2024, Skor Nasional 69,50 Masih di Level “Korektif”

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan Indeks Integritas Pendidikan 2024 yang disusun berdasarkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Indeks ini memotret kondisi integritas dunia pendidikan Indonesia dari sisi karakter, ekosistem, dan tata kelola.

Dalam peluncuran yang digelar secara hybrid di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (24/4/2025), KPK mencatat Indeks Integritas Nasional 2024 sebesar 69,50. Nilai tersebut masih berada pada level “Korektif”.

KPK menegaskan indeks tahun 2024 tidak dapat dibandingkan dengan tahun 2023 karena perbedaan jangkauan responden. Pada 2023, survei hanya mencakup tingkat provinsi, sedangkan pada 2024 diperluas hingga kabupaten/kota, sehingga gambaran integritas pendidikan dinilai lebih mendalam dan menyeluruh.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan indeks ini tidak sekadar angka, melainkan peringatan dan bahan refleksi untuk memperkuat benteng antikorupsi di sektor pendidikan. “Indeks ini bukan sekadar angka. Kalau angka ini kita acuhkan, kita biarkan begitu saja, maka bisa menjadi sebuah malapetaka. Sehingga hasil SPI Pendidikan ini bisa menjadi cermin jujur sekaligus penanda bahwa membangun benteng antikorupsi di dunia pendidikan tak bisa ditunda,” ujar Setyo.

Pada 2024, SPI Pendidikan menjangkau 36.888 satuan pendidikan di 507 kabupaten/kota dari 38 provinsi. Survei ini melibatkan 449.865 responden yang terdiri atas siswa/mahasiswa, orang tua, tenaga pendidik, hingga kepala satuan pendidikan. Penilaian difokuskan pada tiga dimensi utama, yakni karakter peserta didik, ekosistem pendidikan, dan tata kelola pendidikan.

Setyo menekankan pentingnya menanamkan nilai integritas sejak dini agar perilaku korupsi tidak diwariskan kepada generasi berikutnya. Ia juga mengaitkan penguatan pendidikan antikorupsi dengan target Indonesia Emas 2045. “Apalagi 20 tahun lagi kita menuju Indonesia Emas 2045, dengan harapan sudah berdaulat, maju, merdeka, modern, dan bisa memperbaiki permasalahan di semua lini. Oleh karena itu, demi tercapainya tujuan tersebut, pendidikan harus menjadi lini terdepan dalam pembentukan karakter antikorupsi,” kata Setyo.

SPI Pendidikan disebut telah dirintis sejak 2021 dan mengalami penyempurnaan berkelanjutan dari sisi metodologi serta cakupan. KPK berharap hasil tahun ini tidak hanya menjadi refleksi, tetapi juga landasan strategis untuk penguatan pendidikan antikorupsi (PAK) di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, Setyo menyerukan komitmen bersama pemangku kepentingan pendidikan untuk mengintegrasikan nilai antikorupsi secara holistik dalam kurikulum dan budaya sekolah, membangun ekosistem pendidikan yang menjunjung etika, transparansi, dan akuntabilitas, serta meningkatkan kapasitas dan keteladanan pendidik. Seruan tersebut diikuti dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi.

Deputi Bidang Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menyampaikan hasil SPI Pendidikan 2024 akan menjadi masukan penting dalam evaluasi efektivitas pendidikan antikorupsi. “Dampak paling esensial dari SPI Pendidikan ini adalah terciptanya peserta didik yang berintegritas dan terbentuknya sistem pendidikan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie menekankan perlunya penanaman nilai antikorupsi secara konsisten di setiap jenjang pendidikan, dari dasar hingga perguruan tinggi, sebagai fondasi membangun generasi berintegritas sejak dini. “Sehingga kita semua bisa mengurangi tindak pidana korupsi demi mencapai Indonesia emas 2045,” kata Christie.

KPK juga mencatat hingga akhir 2024 sebanyak 83,7% pemerintah daerah telah menyusun regulasi pendidikan antikorupsi. Sebagai tindak lanjut Indeks Integritas Pendidikan 2024, KPK akan mendistribusikan hasil survei ke seluruh provinsi serta melanjutkan monitoring dan evaluasi, terutama pada wilayah yang indeksnya masih berada di bawah rata-rata nasional.

Peluncuran indeks ini turut dihadiri antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti; Menteri Agama Nasaruddin Umar; Ketua Dewan Pengawas KPK Gusrizal; Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian; anggota Dewas KPK Sumpeno dan Benny Jozua Mamoto; Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Didik Agung Widjanarko; Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya; Deputi Bidang Politik, Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kementerian PPN/Bappenas Bogat Widyatmoko; Direktur Jejaring Pendidikan Dian Novianthi; serta perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

KPK menyediakan informasi lebih lengkap mengenai hasil SPI Pendidikan 2024 melalui laman https://aclc.kpk.go.id/pendidikan/spipendidikan/hasil/2024.