BERITA TERKINI
Konflik Iran–Israel-AS Memanas, Perdebatan Muncul antara Kepentingan Nasional dan Ukhuwah Islamiyyah

Konflik Iran–Israel-AS Memanas, Perdebatan Muncul antara Kepentingan Nasional dan Ukhuwah Islamiyyah

Konflik global masih terus berlangsung, dengan ketegangan yang disebut melibatkan Iran berhadapan dengan Israel dan Amerika Serikat (AS). Situasi ini dilaporkan menimbulkan korban jiwa, kerusakan bangunan, serta terganggunya sejumlah akses. Dampaknya tidak hanya dirasakan secara materiil, tetapi juga memukul kondisi moril pihak-pihak yang terdampak.

Jika ditarik ke akar persoalan, salah satu pemicu pecahnya konflik tersebut digambarkan bermula dari tudingan dan pergerakan militer yang kemudian dibalas dengan strategi militer dari pihak lain. Rangkaian aksi dan balasan ini dinilai membuat situasi kian memanas dan sulit dikendalikan. Hingga saat ini, konflik disebut belum menemukan titik damai untuk membuka ruang negosiasi.

Dalam narasi yang berkembang, pola tudingan tersebut dipandang lahir dari kepentingan nasional. Israel dan AS disebut memandang Iran sebagai negara berbahaya karena pengembangan persenjataan, sehingga penyerangan dianggap perlu dilakukan lebih dulu. Di sisi lain, Iran disebut tidak dapat tinggal diam setelah serangan terjadi, terlebih karena serangan itu diklaim menewaskan pemimpin Iran. Karena itu, Iran melakukan serangan balasan tanpa negosiasi.

Situasi ini memunculkan perdebatan di kalangan sebagian pihak, mengingat Iran merupakan negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Dalam kerangka ukhuwah islamiyyah, muncul anggapan bahwa Iran adalah saudara seiman. Namun, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah kedekatan identitas keagamaan dapat dijadikan dasar untuk membenarkan tindakan penyerangan yang dilakukan dalam konflik tersebut.

Iran juga kerap dilekatkan dengan sejumlah label positif, seperti negara yang kuat, mandiri, dan tidak gentar. Kekuatan itu sering dikaitkan dengan agama mayoritas penduduknya, sehingga citra negara kemudian ikut diasosiasikan dengan Islam. Dari sini, muncul pertanyaan lanjutan: apakah tindakan yang dilakukan Iran dalam konteks konflik dapat serta-merta dianggap sebagai representasi nilai-nilai Islam.

Penilaian lain menyebut bahwa sebagai negara, Iran terlihat kuat dari sisi persenjataan dan strategi. Namun, ketika persoalan ditarik ke ranah agama, muncul perdebatan mengenai kesamaan akidah yang dianut di Iran dengan yang dipahami di Indonesia. Karena itu, sejumlah pihak menilai perlu ada pemetaan ulang agar konflik dapat dilihat lebih jernih dan tidak semata berdasarkan kepentingan subjektif.

Dalam pandangan tersebut, konflik diposisikan terutama sebagai pertarungan kepentingan nasional, bukan semata-mata persoalan agama. Dengan demikian, dinilai kurang bijak jika konflik dipahami hanya sebagai urusan solidaritas seagama yang harus dibalas dengan keterlibatan perang atau tindakan serupa.

Pertanyaan lain yang muncul adalah posisi negara-negara Islam lainnya: apakah sikap yang tidak ikut terlibat dapat dianggap sebagai pengkhianatan. Namun, narasi yang sama menegaskan bahwa karena konflik dipandang berangkat dari kepentingan nasional, negara lain—termasuk negara berpenduduk mayoritas Muslim—disebut perlu mempertimbangkan kepentingan nasionalnya masing-masing. Jika ikut meramaikan konflik tanpa mempertimbangkan keuntungan dan risiko nasional, tindakan itu dikhawatirkan justru dapat merugikan dan melemahkan negara sendiri.