Konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel dinilai tidak hanya berdampak pada keamanan serta perekonomian global, tetapi juga berpotensi memperburuk krisis iklim. Dampaknya tidak muncul dalam bentuk perubahan cuaca secara langsung, namun dapat terjadi melalui guncangan pasokan energi yang mendorong negara-negara kembali mengandalkan bahan bakar fosil saat pasokan terganggu.
Salah satu titik yang menjadi perhatian adalah Selat Hormuz, jalur strategis di antara daratan Iran dan Semenanjung Arab yang menjadi rute utama perdagangan minyak dunia. International Energy Agency (IEA) mencatat bahwa pada 2025 sekitar 20 juta barel per hari minyak dan produk minyak melintasi Selat Hormuz, setara sekitar 25% perdagangan minyak laut global. Jika jalur ini terganggu dalam waktu lama, tekanan terhadap pasar energi global dapat meningkat dan mendorong banyak negara memprioritaskan keamanan pasokan energi dibanding percepatan transisi menuju sistem rendah karbon.
Dari sisi iklim, risiko terbesar disebut berada pada potensi perlambatan transisi energi bersih. Ketika harga minyak dan gas naik, fokus kebijakan di sejumlah negara cenderung bergeser untuk memastikan ketersediaan energi jangka pendek, bukan menurunkan emisi. Reuters melaporkan harga minyak naik sekitar 5% pada 5 Maret 2026. Dalam skenario yang lebih berat, harga minyak disebut dapat menyentuh US$100 per barel.
Kenaikan harga dan ketidakpastian pasokan tersebut berpotensi membuat penggunaan energi fosil bertahan lebih lama sekaligus menunda investasi hijau. Di saat yang sama, upaya peningkatan energi terbarukan masih menghadapi tantangan skala. International Renewable Energy Agency (IRENA) melaporkan kapasitas energi terbarukan global mencapai 4.448 GW pada 2024 setelah bertambah 585 GW dalam setahun, namun laju pertumbuhan ini dinilai masih belum cukup untuk memenuhi target global 2030.
Konflik juga dapat memicu dampak lingkungan secara langsung. Perserikatan Bangsa-Bangsa menyatakan konflik bersenjata dapat merusak ekosistem, menguras sumber daya alam, mencemari lingkungan, serta membahayakan kesehatan planet untuk generasi mendatang. Dalam kerangka ini, perang tidak hanya dipandang sebagai persoalan geopolitik, tetapi juga dapat menjadi beban tambahan bagi bumi yang tengah menghadapi tekanan perubahan iklim.
Di Indonesia, sejumlah analisis dalam negeri menyoroti gejolak energi akibat konflik sebagai pengingat bahwa ketergantungan tinggi pada minyak dan gas membuat sistem energi semakin rentan. ANTARA yang mengutip CELIOS menilai situasi ini dapat menjadi momentum untuk mempercepat pengembangan energi baru terbarukan. Sementara itu, Periskop dan Universitas Darussalam Gontor menekankan bahwa gangguan pasokan minyak berpotensi memicu inflasi, menambah tekanan ekonomi, dan menguatkan kebutuhan reformasi energi yang lebih berkelanjutan.
Dengan demikian, konflik Iran–AS–Israel dapat dibaca bukan hanya sebagai isu perang, melainkan juga peringatan terkait iklim dan ketahanan energi. Selama ketergantungan dunia pada bahan bakar fosil masih tinggi, konflik di kawasan strategis berisiko mendorong kenaikan emisi, menunda transisi energi bersih, dan memperbesar kerusakan lingkungan. Sebaliknya, penguatan energi terbarukan dipandang dapat mengurangi dampak krisis geopolitik terhadap iklim serta stabilitas kehidupan masyarakat.

