Sampit – Konflik geopolitik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel dinilai berpotensi memicu kenaikan harga minyak mentah dunia. Kondisi ini dikhawatirkan turut berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) serta biaya distribusi bahan pokok di daerah, termasuk di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam, mengatakan kebijakan terkait kenaikan atau penurunan harga BBM sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah, menurut dia, berperan membantu fasilitasi, sosialisasi, serta pengawasan di lapangan.
“Untuk kebijakan kenaikan atau penurunan harga BBM itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya membantu memfasilitasi, melakukan sosialisasi, serta penataan di lapangan,” ujar Rody, Jumat (27/3/2026).
Meski demikian, Rody mengakui kenaikan harga BBM berpotensi memengaruhi sektor distribusi barang, terutama bahan pangan yang diangkut dari luar daerah maupun antarwilayah di Kalimantan. Ia menjelaskan, distribusi bahan pokok membutuhkan biaya transportasi yang bergantung pada bahan bakar, sehingga kenaikan harga BBM dapat meningkatkan biaya logistik dan berimbas pada harga di pasaran.
“Pengangkutan bahan pangan dari Pulau Jawa maupun antarwilayah di Kalimantan tentu memerlukan bahan bakar. Jika harga BBM naik, otomatis biaya distribusi juga akan meningkat,” katanya.
Rody juga menyoroti faktor geografis Kotim, terutama jangkauan distribusi ke wilayah pelosok yang relatif jauh. Menurutnya, hal ini menjadi perhatian dalam upaya menjaga pemerataan distribusi dan pengendalian harga.
“Di daerah seperti Kotim, jangkauan distribusi ke wilayah pelosok cukup jauh, tidak seperti di kota-kota besar. Hal ini tentu menjadi perhatian agar pemerataan distribusi tetap terjaga,” jelasnya.
Ia menambahkan, Kotim termasuk daerah yang mendapatkan alokasi BBM bersubsidi cukup besar dibandingkan kabupaten lain. Untuk mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi, pemerintah daerah menjalankan sejumlah program pengendalian harga, di antaranya melalui kegiatan pasar murah dan bantuan pangan.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan rutin melaksanakan program pasar murah serta berbagai kegiatan untuk menekan laju inflasi,” ujarnya.
Selain program daerah, Rody menyebut pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan pangan kepada masyarakat untuk menjaga daya beli di tengah potensi kenaikan harga kebutuhan pokok. Ia berharap rangkaian program tersebut dapat membantu masyarakat sehingga dampak kenaikan harga tidak terlalu besar terhadap kondisi ekonomi daerah.
“Dengan adanya bantuan pemerintah, diharapkan daya beli masyarakat tetap terjaga dan inflasi tidak meningkat secara signifikan,” katanya.
Meski begitu, Rody menegaskan kenaikan harga energi pada umumnya tetap berpengaruh terhadap laju inflasi di daerah.
“Memang harus diakui, kenaikan harga energi pada akhirnya akan berdampak pada inflasi. Itu merupakan hukum ekonomi,” pungkasnya.

