BERITA TERKINI
Komisi XI DPR Dorong Revisi UU P2SK untuk Perkuat Sektor Keuangan di Tengah Tekanan Global

Komisi XI DPR Dorong Revisi UU P2SK untuk Perkuat Sektor Keuangan di Tengah Tekanan Global

Anggota Komisi XI DPR RI M. Kholid menekankan pentingnya penguatan sektor keuangan nasional melalui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) di tengah meningkatnya tantangan ekonomi global.

Menurut Kholid, Komisi XI saat ini memfokuskan perhatian pada pembahasan revisi UU P2SK sebagai langkah untuk memperkuat sektor keuangan agar kondisinya semakin baik. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan pers pada Rabu, 13 Mei 2026.

Selain revisi UU P2SK, Komisi XI juga menyoroti dinamika geopolitik dan ekonomi global yang dinilai berdampak signifikan terhadap kondisi ekonomi nasional. Ia menyebut salah satu dampak yang terlihat adalah pelemahan nilai tukar rupiah.

Kholid juga menilai kenaikan harga minyak internasional menjadi tantangan tersendiri bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, ia menegaskan perlunya memastikan kekuatan fiskal tetap terjaga agar APBN siap menghadapi situasi global yang semakin dinamis.

Ia berharap penguatan sektor keuangan serta pengelolaan fiskal yang dilakukan secara hati-hati dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi global.