Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta negara-negara di dunia mendesak Israel agar membuka akses Masjid Al-Aqsa bagi umat Islam, menyusul pelarangan salat Idulfitri 1447 Hijriah di lokasi tersebut.
Jazuli, yang juga menjabat Presiden Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik, menyatakan pihaknya mengecam kebijakan Israel yang melarang muslim Palestina melaksanakan ibadah di masjid itu dengan alasan terkait perang dengan Iran. Ia menegaskan Masjid Al-Aqsa memiliki nilai sejarah dan spiritual penting bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama.
Menurut Jazuli, kebijakan tersebut merupakan bentuk nyata pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang dinilai semakin serius serta berulang. Ia menilai langkah itu mencerminkan sikap yang semakin mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan.
Ia juga menilai pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas. JDF Asia Pasifik menyebut pembatasan tersebut sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, serta berisiko menyulut kemarahan umat Islam global dan mengganggu stabilitas keamanan serta perdamaian internasional.
Karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk memaksa Israel tunduk pada aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya. Jazuli juga meminta agar akses umat Islam ke Masjid Al-Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan.
Selain itu, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya yang mayoritas penduduknya muslim, termasuk Organisasi Konferensi Islam dan Liga Arab, agar tidak tinggal diam dan mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas. Jazuli menegaskan perlindungan tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia, sehingga diperlukan upaya kolektif untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga.

