BERITA TERKINI
Kim Jong-un Tegaskan Status Korea Utara sebagai Negara Nuklir Tak Dapat Diubah

Kim Jong-un Tegaskan Status Korea Utara sebagai Negara Nuklir Tak Dapat Diubah

PYONGYANG — Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un menegaskan bahwa status negaranya sebagai negara bersenjata nuklir tidak dapat diubah. Pernyataan itu disampaikan setelah ia kembali diangkat sebagai kepala badan pembuat kebijakan tertinggi negara tersebut, Presiden Komisi Urusan Negara.

Dalam pidato kebijakan di gedung legislatif di Pyongyang, Kim mengatakan Korea Utara akan terus mengonsolidasikan statusnya sebagai negara bersenjata nuklir sebagai arah yang disebutnya tidak bisa diubah, sembari meningkatkan perjuangan melawan apa yang ia sebut sebagai kekuatan musuh.

Pidato kebijakan yang panjang itu, sebagaimana dilaporkan media pemerintah KCNA pada Selasa (24/3/2026), mencakup sejumlah isu mulai dari senjata nuklir dan kebijakan pertahanan hingga tujuan ekonomi serta hubungan dengan Korea Selatan.

Kim menyatakan, sesuai misi yang ia sebut dipercayakan oleh Konstitusi Republik, Korea Utara akan terus memperluas dan memajukan pencegahan nuklir untuk pertahanan diri. Ia juga menilai upaya perluasan senjata nuklir untuk memperkuat status Korea Utara sebagai negara bersenjata nuklir telah sepenuhnya dibenarkan.

Selain itu, Kim menekankan pentingnya memastikan kesiapan pasukan nuklir Korea Utara untuk menangkis apa yang ia sebut sebagai “ancaman strategis”.