BERITA TERKINI
Ketidakpastian Ekonomi Global Naik, Sejumlah Risiko Mengintai Indonesia dari Perang Tarif hingga Geopolitik

Ketidakpastian Ekonomi Global Naik, Sejumlah Risiko Mengintai Indonesia dari Perang Tarif hingga Geopolitik

Ketidakpastian ekonomi global meningkat seiring memanasnya konflik geopolitik di sejumlah kawasan serta eskalasi tensi perang dagang. Situasi ini dinilai berpotensi menekan pertumbuhan ekonomi dunia, mengganggu rantai pasok, dan memicu instabilitas yang dampaknya dapat merembet ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono, menyebut tekanan geopolitik dan kebijakan tarif Presiden Amerika Serikat Donald Trump mendorong disrupsi rantai pasok global, meningkatkan risiko kembalinya inflasi tinggi di negara maju, serta memperlambat pertumbuhan ekonomi. Ia juga menyoroti ketidakpastian kebijakan perdagangan AS yang memicu perubahan tatanan ekonomi global, meningkatkan instabilitas, dan mendorong fragmentasi ekonomi yang dapat menurunkan efisiensi perdagangan internasional.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Moh. Faisal, menilai kebijakan tarif resiprokal yang dikeluarkan Amerika Serikat menaikkan ketegangan perdagangan global. Namun, dampaknya tidak berhenti pada ekspor-impor, melainkan merambah ke sektor ekonomi dan keuangan, termasuk daya beli, pertumbuhan ekonomi, investasi, hingga aspek fiskal dan moneter.

Faisal menilai perang dagang yang kembali menguat pada periode kedua kepemimpinan Trump berbeda dibanding periode pertama. Menurutnya, kebijakan kali ini lebih agresif, dengan besaran dampak (magnitude) dan cakupan (coverage) yang lebih luas. Jika sebelumnya fokus terutama pada China, pada periode kedua ini kebijakan tarif juga menyasar negara-negara yang menyumbang defisit besar bagi Amerika Serikat.

Sejumlah proyeksi lembaga internasional turut menggambarkan perlambatan. Dalam World Economic Outlook (WEO) April 2025, IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sebesar 2,8 persen pada 2025 dan 3,0 persen pada 2026, turun masing-masing 0,5 dan 0,3 poin persentase dari proyeksi Januari. Penurunan prospek pertumbuhan terjadi di banyak negara, dipengaruhi dampak langsung eskalasi perang tarif serta dampak tidak langsung melalui disrupsi rantai pasok, meningkatnya ketidakpastian, dan memburuknya sentimen.

IMF juga memperkirakan inflasi global turun dari rata-rata 5,7 persen pada 2024 menjadi 4,3 persen pada 2025 dan 3,6 persen pada 2026. Namun, laju penurunannya dinilai lebih lambat dibanding proyeksi Januari, dengan revisi naik 0,1 poin persentase untuk 2025 dan 2026.

Sementara itu, OECD memproyeksikan pertumbuhan industri global melambat hingga di bawah 2,1 persen. WTO memperkirakan pertumbuhan perdagangan global hanya 1,7 persen. IMF juga memperkirakan angka pengangguran global meningkat hingga 2 persen.

Ekonom LPEM FEB UI, Teuku Riefky, mengingatkan eskalasi perang dagang berisiko memunculkan tindakan balasan dari berbagai negara dan menciptakan efek kejut besar terhadap perekonomian global, termasuk Indonesia. Menurutnya, meski rencana pengenaan tarif impor oleh AS sempat ditangguhkan, potensi perang dagang berskala global tetap ada dan dapat memicu risiko negatif bagi Indonesia, mulai dari arus investasi, perdagangan internasional, inflasi impor, depresiasi mata uang, tekanan pada postur fiskal, hingga perlambatan ekonomi secara menyeluruh.

Riefky menilai Indonesia tidak berada pada posisi yang baik untuk meraup potensi manfaat dari perang dagang, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan tekanan global. Ia juga menyebut pemulihan produktivitas domestik belum terlihat signifikan.

Dampak ke masyarakat: risiko PHK, kenaikan harga, hingga tekanan komoditas

Faisal menjelaskan, meski banyak masyarakat tidak terhubung langsung dengan perdagangan luar negeri, kebijakan tarif tetap berimplikasi setidaknya dalam tiga aspek. Pertama, akses ekspor yang makin sulit bagi pelaku usaha dapat berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK). Kedua, potensi kenaikan harga barang. Ketiga, harga komoditas tertentu berpotensi turun seiring melemahnya permintaan global.

Risiko PHK dinilai lebih besar pada industri yang bergantung pada pasar ekspor Amerika Serikat. Namun, Faisal menekankan dampak juga dapat menjalar ke sektor yang berorientasi domestik, terutama pelaku usaha yang kesulitan bersaing dengan produk impor. Kelompok yang dinilai paling rentan adalah usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Ia juga menilai, jika kebijakan tarif dijalankan secara agresif, arus modal berpotensi mengalir ke Amerika Serikat dan menekan nilai tukar rupiah. Tekanan terhadap rupiah dapat membuat barang konsumsi—baik pangan maupun nonpangan—serta barang yang bahan bakunya berasal dari luar negeri menjadi lebih mahal. Pada saat yang sama, penurunan permintaan global berpotensi menekan harga komoditas, sehingga sektor ekspor seperti sawit dan batu bara perlu bersiap menghadapi risiko penurunan harga.

Parjiono menyatakan kondisi global berpotensi memengaruhi harga komoditas dan BBM di Indonesia. Namun, pemerintah disebut telah dan terus menyiapkan langkah mitigasi melalui pengendalian inflasi, pemberian subsidi, serta diversifikasi pasokan pangan.

Ia menjelaskan pengendalian inflasi dilakukan secara terstruktur melalui operasi pasar dan stabilisasi harga, dengan koordinasi pemerintah pusat dan daerah melalui Tim Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di tingkat pusat sejak 2005 dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sejak 2008. Pemerintah juga berupaya memastikan subsidi energi lebih tepat sasaran untuk mengurangi tekanan harga BBM bagi kelompok yang membutuhkan, serta melakukan diversifikasi pasokan pangan untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ketahanan pangan.

Daya beli melemah sejak akhir 2024

Di luar faktor eksternal, pelemahan daya beli masyarakat Indonesia disebut mulai terlihat sejak kuartal keempat 2024. Riefky menyoroti adanya anomali pada performa sektoral ekonomi, karena biasanya aktivitas ekonomi meningkat secara musiman pada kuartal terakhir setiap tahun.

Ia merujuk pada Mandiri Spending Index, survei konsumen yang diadakan Bank Mandiri, yang menunjukkan bahwa pada triwulan akhir 2024 masyarakat cenderung memilih rekreasi atau liburan akhir tahun ke destinasi yang lebih dekat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Menurutnya, hal itu mengindikasikan masyarakat membelanjakan uang lebih sedikit. Kondisi tersebut sejalan dengan data kedatangan wisatawan yang mencatat pertumbuhan terendah pada Triwulan IV 2024 sejak periode Covid-19.

Berapa lama ketidakpastian berlangsung dan apa yang bisa dilakukan?

Faisal menilai tingginya ketidakpastian global membuat durasi situasi ini sulit diukur. Namun, ia memperkirakan kondisi dapat berlangsung setidaknya hingga empat tahun ke depan, selama Trump tetap menjabat dan tidak mengalami pemakzulan. Ia juga menyinggung dinamika di dalam negeri Amerika Serikat yang dapat memengaruhi arah kebijakan.

Dalam kondisi peluang kerja dan pendapatan berpotensi tertekan sementara biaya hidup naik, Faisal mendorong masyarakat beradaptasi dalam pengelolaan keuangan. Bagi yang masih memiliki ruang untuk berinvestasi, ia menyarankan mempertimbangkan instrumen yang dinilai lebih aman seperti emas atau pembelian aset yang relatif stabil untuk jangka panjang. Sementara bagi yang belum bisa berinvestasi, penghematan dinilai menjadi langkah yang perlu ditempuh. Ia juga berharap pemerintah hadir melalui insentif dan kebijakan yang bersifat counter cyclical, seperti pada masa pandemi.

Dari sisi kebijakan fiskal, Parjiono menyebut pemerintah menyiapkan strategi menjaga ketahanan fiskal melalui optimasi penerimaan pajak, pengelolaan utang yang prudent, efisiensi belanja negara, dan penguatan APBN. Ia menyebut optimasi penerimaan dilakukan melalui perluasan basis pajak, digitalisasi perpajakan, dan penegakan hukum. Dalam pengelolaan utang, pemerintah menjaga rasio utang di bawah 40 persen dari PDB dan mengendalikan defisit APBN agar tetap di bawah batas maksimal 3 persen dari PDB sesuai peraturan perundang-undangan. Efisiensi belanja dilakukan dengan memprioritaskan program padat karya dan subsidi yang tepat sasaran, serta penguatan APBN melalui sinergi pemerintah pusat-daerah dengan peningkatan kualitas transfer ke daerah dan Dana Desa.