BEKASI — Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan pentingnya implementasi Kebijakan Satu Peta (KSP) dalam tata kelola administrasi wilayah. Kebijakan ini dinilai berperan dalam mewujudkan data spasial kewilayahan yang dapat menjadi rujukan nasional untuk mendukung kepentingan pengelolaan administrasi wilayah.
Asisten Deputi Koordinasi Administrasi Wilayah dan Kependudukan Kemenko Polkam, Kartika Adi Putranta, mengatakan forum yang digelar di Bekasi pada 10 Juli 2025 memuat upaya mengidentifikasi implementasi serta kendala teknis dan kelembagaan yang memengaruhi sinergi percepatan penerapan satu peta dan pemanfaatan data geospasial terintegrasi.
Kartika menyampaikan komitmen dalam mewujudkan satu peta perlu terus diperkuat. Menurutnya, sinergi antaraktor diperlukan untuk mendorong percepatan kebijakan satu peta sebagai rujukan nasional, selaras dengan tujuan KSP dalam menghadirkan data spasial kewilayahan yang mendukung tata kelola administrasi wilayah.
Rapat koordinasi tersebut juga dimaksudkan untuk memperoleh pemahaman mengenai perkembangan percepatan penerapan kebijakan satu data melalui identifikasi kendala dan peluang dalam sinkronisasi antaraktor, yang selanjutnya dapat dirumuskan alternatif solusi yang bisa diterapkan. Selain itu, forum ini menjadi respons atas kebutuhan koordinasi penerapan kebijakan satu peta guna mendukung tata kelola administrasi wilayah dan mendorong peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Hasil rapat menyepakati perlunya penegasan kembali mengenai pentingnya pelaksanaan KSP sebagai instrumen strategis untuk mendukung tata kelola wilayah yang terpadu, efektif, dan bebas konflik. Peserta rapat juga menyoroti kebutuhan mendorong peningkatan sinergi antarkementerian/lembaga, edukasi serta penyamaan persepsi penggunaan dan pemanfaatan satu peta oleh aparat penegak hukum sebagai acuan penyelesaian sengketa wilayah, percepatan pembukaan akses data spasial antarkementerian/lembaga yang dinilai masih terbatas, serta harmonisasi standar pemetaan sebagai prasyarat keberhasilan implementasi KSP ke depan.
Rapat koordinasi ini menghadirkan Direktur Pemetaan Batas Wilayah dan Nama Rupabumi Badan Informasi Geospasial sebagai narasumber. Peserta rapat antara lain Direktur Penanganan Perkara Pertanahan Kementerian ATR/BPN serta perwakilan dari Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut, Direktorat Topografi TNI Angkatan Darat, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

