BERITA TERKINI
Kemenko PMK Matangkan Migrasi SNPK dari LabPsiPol UI Lewat Skema Hibah

Kemenko PMK Matangkan Migrasi SNPK dari LabPsiPol UI Lewat Skema Hibah

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar rapat teknis tindak lanjut migrasi Sistem Nasional Pemantauan Kekerasan (SNPK) ke lingkungan Kemenko PMK, Senin, 7 Juli 2025, di Gedung PPI, Jakarta. Rapat ini dihadiri UNDP, LabPsiPol Universitas Indonesia (LabPsiPol UI), serta unit teknis internal Kemenko PMK.

Pembahasan difokuskan pada upaya memastikan kendali penuh pengelolaan SNPK berada di bawah Kemenko PMK melalui mekanisme perpindahan server, aplikasi, dan data yang disepakati bersama. Plh. Asisten Deputi Penanganan Pascakonflik Sosial Kemenko PMK, Andre Notohamijoyo, mengatakan tujuan utama proses tersebut adalah menempatkan SNPK sepenuhnya dalam kendali Kemenko PMK sekaligus menjamin keberlanjutan sistem melalui komitmen semua pihak.

Dalam rapat, UNDP menyatakan dukungan atas reaktivasi SNPK, termasuk melalui pendanaan proses migrasi dari LabPsiPol UI ke Kemenko PMK. Sementara itu, LabPsiPol UI menyampaikan kesiapan menyerahkan seluruh server dan aplikasi SNPK meski sistem saat ini dalam kondisi nonaktif.

Rapat juga membahas opsi penggunaan Pusat Data Nasional (PDN) apabila kapasitas server Kemenko PMK dinilai terbatas. Namun, UNDP menilai sistem sebaiknya dijalankan sepenuhnya di lingkungan Kemenko PMK guna menjamin efisiensi dan keamanan. Perwakilan Kemenko PMK menegaskan kapasitas server yang tersedia saat ini dinilai memadai untuk kebutuhan integrasi sistem.

Sebagai tindak lanjut, para pihak akan memfinalisasi proses hibah server dan aplikasi SNPK dari LabPsiPol UI ke Kemenko PMK serta melakukan pengaktifan kembali sistem yang sudah ada. Rapat turut menyoroti kebutuhan penguatan kapasitas sumber daya manusia dan keberlanjutan pembaruan data SNPK sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis bukti.