Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melihat peluang tambahan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam seiring kenaikan harga komoditas global yang dipicu konflik di Timur Tengah.
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu, Febrio Kacaribu, mengatakan kenaikan harga sejumlah komoditas seperti batu bara, crude palm oil (CPO), nikel, dan tembaga telah mendorong penerimaan negara menjadi lebih tinggi, meski tanpa perubahan kebijakan.
“Ada kenaikan penerimaan karena memang kenaikan harga-harga [Sumber Daya Alam]. Jadi harga batu barangnya meningkat, harga CPO-nya meningkat, harga nikel juga meningkat, tembaga juga meningkat. Tanpa ada perubahan kebijakan, itu membuat penerimaan kita pasti akan meningkat,” kata Febrio saat ditemui di kompleks Badan Komunikasi Pemerintah RI, Kamis (9/4/2026).
Selain penerimaan yang meningkat secara natural akibat kenaikan harga, pemerintah juga mengkaji kemungkinan tambahan windfall di luar penerimaan normal tersebut. Kajian itu masih dibahas bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan sejumlah opsi skema yang sedang dipertimbangkan.
“Yang kedua, kita juga ingin bahwa harga yang meningkat ini juga disertai dengan tambahan windfall. Nah itu yang nanti akan kita sedang bahas dengan kementerian ESDM, ada berbagai mineral yang sedang kita lihat. Bisa bentuknya macam-macam, ada yang royalti, ada yang BK, nanti kita akan finalkan,” ujarnya.