Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyiapkan tiga skenario pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi sebagai langkah antisipasi di tengah dinamika keamanan kawasan Timur Tengah yang memanas akibat eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Perencanaan tersebut disusun dengan menempatkan perlindungan jiwa sebagai prioritas, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa keselamatan jamaah menjadi pertimbangan utama di atas aspek teknis lain.
“Prinsip utama dalam penyusunan skenario ini adalah menjaga keselamatan dan keamanan jamaah haji sebagai perintah tertinggi,” ujar Irfan dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (11/3/2026).
Dalam menyiapkan langkah-langkah mitigasi, Kemenhaj melakukan koordinasi lintas sektoral dengan pemerintah Arab Saudi, Kementerian Luar Negeri, serta otoritas penerbangan internasional, khususnya untuk memetakan risiko transportasi.
Skenario pertama adalah keberangkatan tetap berjalan dengan penyesuaian rute penerbangan. Pemerintah mempertimbangkan pengalihan jalur terbang guna menghindari wilayah udara yang dinilai berisiko, seperti Irak, Suriah, Iran, Israel, Uni Emirat Arab, dan Qatar. Alternatif rute yang disiapkan antara lain melalui jalur selatan Samudera Hindia atau wilayah Afrika Timur, dengan konsekuensi potensi bertambahnya durasi perjalanan dan biaya avtur, termasuk kemungkinan technical landing.
Skenario kedua mencakup kemungkinan penundaan keberangkatan yang diputuskan secara mandiri oleh Indonesia, meski Arab Saudi tetap membuka pelaksanaan haji. Jika risiko keamanan global dinilai membahayakan, pemerintah akan menempuh jalur diplomasi agar dana akomodasi dan layanan Masyair yang telah dibayarkan tidak hangus. Dalam skema ini, Kemenhaj juga menyiapkan kompensasi nilai manfaat bagi jamaah apabila dana tetap tersimpan di kas negara.
Skenario ketiga, yang disebut sebagai opsi paling ekstrem, adalah penutupan total penyelenggaraan ibadah haji oleh pemerintah Arab Saudi karena situasi yang tidak terkendali. Dalam kondisi tersebut, Kemenhaj memfokuskan langkah pada penyelamatan dana layanan yang sudah disetorkan serta memastikan hak keberangkatan jamaah dialokasikan secara prioritas pada musim haji berikutnya.

