Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menginstruksikan penerapan kebijakan efisiensi energi dan penyesuaian pola kerja di lingkungan Kementerian Kebudayaan. Arahan tersebut disampaikan dalam rapat daring bersama jajaran pejabat Kementerian Kebudayaan pada 25 Maret.
Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap dinamika global dan kelangkaan energi dunia yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk program pemerintah. Fadli menyampaikan bahwa Presiden RI telah menginstruksikan seluruh kementerian dan lembaga untuk melakukan penghematan konsumsi secara proaktif sebagai bentuk adaptasi terhadap situasi global.
Dalam arahannya, Fadli menyebut penghematan dilakukan melalui penerapan Work from Home (WFH), efisiensi anggaran, serta transformasi pembangkit tenaga surya. Kementerian Kebudayaan akan melaksanakan WFH satu hari kerja setiap pekan dengan tetap mempertimbangkan kualitas pelayanan publik.
“Output pelayanan, baik secara daring maupun luring, memiliki standar yang sama. Jadi, tidak mengurangi pelayanan, serta mendorong penerapan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),” ujarnya.
Fadli juga meminta seluruh jajaran memiliki sense of emergency dalam menghadapi gejolak ekonomi global. Ia menegaskan efisiensi tidak semata pemangkasan anggaran, melainkan langkah strategis menjaga stabilitas kinerja kementerian di tengah situasi dunia saat ini.
“Kita tahu kebutuhan BBM ini sangat vital dan esensial, serta bisa menimbulkan berbagai dampak lainnya. Kita harus bersiap bahwa ada efisiensi. Berharap yang terbaik, tetapi juga harus menyiapkan skenario terburuk, atau hope for the best, but prepare for the worst,” kata Fadli.
Selain WFH, Fadli menginstruksikan pembatasan operasional perangkat elektronik dan kendaraan dinas untuk menekan konsumsi energi. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya taktis melakukan realokasi anggaran dari biaya operasional rutin ke program-program yang berdampak langsung pada pelestarian budaya di masyarakat.
“Tentu tujuannya jelas, yaitu efisiensi melalui pengurangan mobilitas, karena mobilitas menggunakan BBM dalam jumlah besar. Kemudian, dalam satu hari saja, paling tidak kita bisa mengefisienkan pertemuan melalui daring seperti ini, karena pertemuan daring juga menjadi metode yang sangat efisien,” ujarnya.
Fadli menjelaskan sejumlah kebijakan efisiensi yang akan diberlakukan mulai 1 April 2026, antara lain penerapan WFH, efisiensi energi gedung, serta pengurangan kegiatan seremonial. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mengurangi mobilitas sehingga memangkas penggunaan energi dan bahan bakar minyak (BBM).
Pelaksanaan kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Secara Fleksibel bagi Pegawai dalam rangka Mewujudkan Efisiensi Penggunaan Energi di Lingkungan Kementerian Kebudayaan.
Rapat daring tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo, jajaran pejabat eselon I dan II, serta kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Kementerian Kebudayaan.
Menutup rapat, Fadli menyampaikan kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan untuk menilai efektivitasnya terhadap penghematan energi dan kinerja Kementerian Kebudayaan. Ia menegaskan penyesuaian pola kerja tidak mengubah prioritas layanan publik yang tetap harus sesuai standar.
“Harapan saya, semua yang menjalankan program kegiatan ini harus seefisien mungkin dan memiliki dampak nyata, terutama dalam membangun ekosistem budaya kita,” pungkasnya.

