Konflik bersenjata antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran dilaporkan telah menimbulkan korban jiwa serta kerusakan infrastruktur. Pada Februari 2026, Amerika Serikat dan Israel disebut melancarkan serangan gabungan ke Iran dalam operasi yang dinamai Operasi Lion's Roar dan Operasi Epic Fury, dengan sasaran pangkalan militer, fasilitas pertahanan, dan struktur kepemimpinan Iran.
Salah satu peristiwa paling menonjol dalam rangkaian eskalasi tersebut adalah tewasnya Ali Khamenei, pemimpin tertinggi Iran, pada 28 Februari 2026. Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran menyatakan Khamenei meninggal akibat serangan udara gabungan Amerika Serikat dan Israel. Peristiwa itu memicu reaksi keras di dalam negeri Iran, termasuk aksi turun ke jalan sebagai bentuk protes dan solidaritas.
Pemerintah Iran juga mengumumkan masa berkabung nasional selama 40 hari serta menetapkan tujuh hari libur nasional. Di tengah suasana duka, muncul pernyataan-pernyataan dari masyarakat yang menyatakan tekad untuk melanjutkan perlawanan.
Di sisi lain, narasi dalam materi rujukan turut menyoroti kritik terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dinilai tidak mengambil langkah tegas selain kecaman. Kritik tersebut disertai pertanyaan publik mengenai efektivitas PBB dalam merespons dugaan pelanggaran hukum internasional dan perlindungan terhadap negara-negara berkembang.
Di luar dampak kemanusiaan dan politik, konflik ini memunculkan kekhawatiran luas terkait ekonomi global, terutama sektor energi. Iran merupakan salah satu produsen minyak terbesar dunia. Jika jalur distribusi minyak dan gas dari Timur Tengah menuju Eropa dan Asia terganggu, pasokan energi global berpotensi mengalami tekanan serius yang dapat mendorong lonjakan harga minyak dan gas di pasar internasional.
Risiko gangguan rantai pasok dinilai meningkat, termasuk terhadap arus perdagangan yang melewati Terusan Suez di Mesir dan Selat Hormuz. Ketidakpastian di jalur-jalur strategis tersebut dapat memengaruhi distribusi komoditas energi dan perdagangan internasional, dengan dampak lanjutan pada industri serta perekonomian berbagai negara.
Bagi Indonesia, materi rujukan menekankan tingginya ketergantungan impor minyak yang disebut mencapai sekitar separuh kebutuhan. Dalam skenario eskalasi berkepanjangan, lonjakan harga minyak—terutama jika menembus di atas US$100 per barel—dikhawatirkan akan memperbesar beban anggaran, termasuk kebutuhan subsidi energi.
Selain itu, rujukan menyebut cadangan minyak domestik hanya cukup untuk sekitar 20 hari, sehingga ketahanan energi dinilai rentan terhadap gangguan pasokan global. Dengan asumsi perang berlanjut 1–2 bulan namun harga energi tetap di bawah US$100 per barel, dampaknya disebut masih mungkin diserap tanpa perubahan besar pada APBN. Namun jika eskalasi mendorong harga energi melampaui US$100 per barel, rujukan memperingatkan risiko tekanan ekonomi berat yang dapat memicu krisis.
Dalam konteks tersebut, materi rujukan menilai komunitas internasional perlu mendorong solusi diplomatik untuk mencegah eskalasi lebih jauh. Untuk Indonesia, rujukan juga menekankan kehati-hatian dalam kebijakan luar negeri dan pentingnya menjaga prinsip nonblok di tengah dinamika geopolitik yang berkembang.

