BERITA TERKINI
KBRI Moskow Sampaikan 7 Imbauan untuk WNI di Rusia Saat Kebijakan Kontra-Terorisme Diberlakukan

KBRI Moskow Sampaikan 7 Imbauan untuk WNI di Rusia Saat Kebijakan Kontra-Terorisme Diberlakukan

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow merespons perkembangan situasi keamanan di Rusia per 24 Juni 2023. Pemerintah Rusia saat itu memberlakukan kebijakan keamanan kontra-terorisme di sejumlah wilayah, yakni Moskow, Moskow Oblast, Voronezh, dan Rostov.

Kebijakan tersebut diterapkan menyusul upaya pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner yang dipimpin Yevgeny Prigozhin. Kelompok itu disebut sempat menguasai markas militer Rusia di beberapa daerah. Prigozhin mengklaim memiliki 25 ribu tentara bayaran yang bergerak dalam konvoi dari Ukraina dan sempat berupaya menembus Moskow setelah mengaku diserang militer Rusia dengan misil pada Jumat, 23 Juni 2023.

Dalam perkembangan berikutnya, Prigozhin disebut membatalkan niatnya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah adanya ancaman dari Presiden Rusia Vladimir Putin dan Pemimpin Chechnya Ramzan Kadyrov.

Merujuk situasi tersebut, KBRI Moskow menyampaikan imbauan kepada seluruh WNI dan masyarakat Indonesia di Rusia, khususnya yang berada di wilayah terdampak kebijakan kontra-terorisme.

Tujuh pesan KBRI Moskow untuk WNI

  • Tetap tenang dan ikuti arahan setempat. WNI diminta memantau serta mengikuti arahan gubernur/pemerintah setempat dan sumber berita resmi untuk kewaspadaan keamanan diri.

  • Selalu membawa dokumen identitas. WNI diimbau membawa paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari, seiring peningkatan penjagaan di tempat umum, transportasi publik, stasiun kereta, dan bandara.

  • Batasi perjalanan dari Moskow dan Moskow Oblast. Masyarakat Indonesia di Moskow dan Moskow Oblast diminta membatasi perjalanan ke luar kota kecuali untuk keperluan mendesak karena adanya peningkatan pemeriksaan aparat di jalur keluar dan menuju Moskow.

  • Tunda perjalanan ke Rostov dan Voronezh. Seluruh WNI diminta untuk sementara tidak melakukan perjalanan ke Rostov dan Voronezh hingga situasi setempat dinilai kondusif.

  • Patuhi arahan untuk tetap di tempat tinggal. WNI yang berada di Rostov dan Voronezh diminta mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah, asrama, atau tempat tinggal kecuali dalam keadaan mendesak.

  • Lapor diri melalui Peduli WNI. WNI yang belum melapor diminta melakukan kewajiban lapor diri secara daring melalui portal Peduli WNI di https://peduliwni.kemlu.go.id.

  • Hubungi KBRI dalam keadaan mendesak. Dalam kondisi darurat, WNI dapat menghubungi KBRI Moskow melalui nomor telepon waktu kerja +7 495 9519 549–51, hotline darurat +79 8575 024 10, atau email fungsi konsuler: kbrimos.protkons@gmail.com dan protkons.moskow@kemlu.go.id.