Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo kembali menjadi perhatian publik setelah resmi bergabung sebagai Dewan Penasihat Global Bloomberg News Economy. Bloomberg dikenal sebagai salah satu media rujukan bagi pelaku bisnis dan investor dunia dalam mempertimbangkan kebijakan ekonomi.
Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Rossanto Dwi Handoyo menilai bergabungnya Jokowi sebagai dewan penasihat merupakan bentuk apresiasi internasional terhadap kinerjanya, terutama di bidang ekonomi.
Menurut Rossanto, langkah Bloomberg itu mencerminkan kiprah Jokowi dalam isu ekonomi di tingkat global. Ia menyebut Jokowi termasuk kepala negara yang dinilai berhasil menstabilkan ekonomi pada masa pandemi Covid-19, serta menjadi salah satu wajah ekonomi negara berkembang yang menunjukkan kemajuan.
Rossanto juga menilai keikutsertaan Jokowi berpotensi memberi keuntungan bagi Indonesia. Dengan reputasi Bloomberg sebagai rujukan pelaku ekonomi dunia, ia menilai ada peluang bagi Indonesia untuk semakin dikenal dalam kancah ekonomi global, sekaligus memperlihatkan potensi pengembangan ekonomi ke depan.
Ia menambahkan, keberadaan Jokowi di Dewan Penasihat Global Bloomberg dapat menjadi nilai tambah, termasuk dalam meningkatkan kepercayaan investor terhadap ekonomi Indonesia. Rossanto menyebut Bloomberg melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia yang terus naik dan dapat menjadi daya tarik investor asing untuk menanamkan modal, di tengah ketidakstabilan ekonomi global yang dikaitkan dengan kebijakan ekonomi Amerika Serikat.
Lebih lanjut, Rossanto menilai situasi ini merupakan momentum yang tepat untuk menarik investasi asing. Ia menekankan pentingnya langkah pemerintah yang progresif agar peluang tersebut tidak berlalu tanpa tindak lanjut kebijakan yang berdampak bagi perekonomian.
Ia menyarankan pemerintah menyusun blueprint penawaran investasi di sektor-sektor tertentu, seperti pertambangan, perkebunan, dan bidang lainnya. Selain itu, ia menilai iklim investasi perlu terus diperkuat melalui perizinan yang jelas serta harmonisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung masuknya investasi asing.

