Jepang menyatakan kemungkinan berpartisipasi dalam operasi pembersihan ranjau di Selat Hormuz setelah permusuhan berakhir. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi pada Minggu (22/3/2026).
Dalam wawancara dengan Fuji Television, Motegi mengatakan kemampuan Jepang di bidang pembersihan ranjau termasuk yang terbaik di dunia. Ia menekankan wacana keterlibatan itu masih bersifat hipotetis dan baru dapat dieksplorasi apabila gencatan senjata tercapai serta ranjau menjadi hambatan di jalur pelayaran.
Motegi juga menyebut pengerahan Pasukan Bela Diri Jepang akan sangat menantang karena adanya kendala konstitusional dan hukum, terutama ketika konflik masih berlangsung.
Menurutnya, dalam KTT Jepang-AS, pihak Jepang telah menyampaikan kepada Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengenai batasan hukum tersebut. Tokyo, kata Motegi, harus beroperasi secara ketat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelumnya pada Kamis, Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyatakan Jepang—yang bergantung pada Timur Tengah untuk lebih dari 90% kebutuhan minyaknya—memiliki kepentingan yang kuat untuk memastikan keamanan transit kapal tanker melalui Selat Hormuz.

