JAKARTA – Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menyerukan komunitas internasional mengambil langkah tegas untuk menekan Israel agar membuka kembali akses ibadah umat Islam di Masjidil Aqsa. Seruan itu disampaikan menyusul pembatasan akses yang dinilai telah berlangsung lebih dari 20 hari selama bulan Ramadhan.
Presiden JDF Asia Pasifik, Jazuli Juwaini, menyatakan pembatasan tersebut mencerminkan eskalasi kebijakan yang dinilai melanggar prinsip kebebasan beragama dan bertentangan dengan hukum internasional. Ia juga menilai tindakan itu menunjukkan kecenderungan meningkatnya pengabaian terhadap norma-norma kemanusiaan global.
“Ini bukan sekadar pembatasan administratif, melainkan bentuk nyata pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan berulang,” kata Jazuli dalam pernyataannya.
Menurutnya, Masjidil Aqsa memiliki arti penting tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga simbol sejarah dan spiritual bagi umat Islam di berbagai negara. Karena itu, ia menilai pembatasan akses berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas.
JDF Asia Pasifik juga menilai kebijakan pembatasan tersebut sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Mereka mengkhawatirkan pembatasan akses ibadah dapat memicu reaksi luas dari komunitas Muslim internasional serta berdampak pada stabilitas keamanan global.
Dalam pernyataannya, JDF Asia Pasifik menyampaikan sejumlah tuntutan. Pertama, mendesak Dewan Keamanan PBB bersama komunitas internasional untuk memastikan Israel mematuhi aturan status quo di kawasan suci Yerusalem Timur. Kedua, meminta pembukaan akses penuh bagi umat Islam untuk beribadah tanpa pembatasan.
Ketiga, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya yang tergabung dalam Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dan Liga Arab, agar mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas dan tidak tinggal diam menghadapi situasi tersebut.
JDF Asia Pasifik menegaskan perlindungan tempat-tempat suci serta kebebasan beribadah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia. Menurut mereka, upaya kolektif diperlukan untuk menjaga keadilan sekaligus mencegah konflik yang lebih luas di kawasan.

