Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik meminta negara-negara di dunia mendesak Israel untuk membuka akses Masjidil Aqsa bagi umat Islam. Seruan itu disampaikan menyusul pelarangan salat Id pada Idulfitri 1447 Hijriah.
Presiden JDF Asia Pasifik Jazuli Juwaini menyatakan pihaknya mengecam keras kebijakan Israel yang melarang Muslim Palestina beribadah di Masjidil Aqsa, yang menurutnya terkait perang dengan Iran.
“Masjidil Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.
Jazuli menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang dinilai semakin serius dan berulang. Ia juga menyebut langkah itu mencerminkan keberanian Israel mengabaikan hukum internasional dan norma kemanusiaan.
Menurutnya, pembatasan akses ibadah tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi juga berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas. JDF Asia Pasifik menyatakan pembatasan ibadah di Masjidil Aqsa merupakan bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
JDF Asia Pasifik juga menilai kebijakan itu berisiko menyulut kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.
Karena itu, JDF Asia Pasifik mendesak Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan komunitas internasional untuk memaksa Israel mematuhi aturan status quo terhadap situs bersejarah tersebut serta menghormati hak dan kebebasan beribadah di dalamnya.
“Meminta agar akses umat Islam ke Masjidil Aqsa dibuka sepenuhnya tanpa pembatasan,” ujar Jazuli.
Selain itu, JDF Asia Pasifik mengajak negara-negara, khususnya negara mayoritas Muslim, Organisasi Konferensi Islam, Liga Arab, dan pihak lainnya untuk mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.
Jazuli menegaskan perlindungan tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah merupakan tanggung jawab bersama masyarakat dunia. “Upaya kolektif diperlukan untuk memastikan keadilan dan perdamaian tetap terjaga,” katanya.

