Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mengecam serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) di Lebanon yang mengakibatkan seorang prajurit TNI meninggal dunia dan tiga personel lainnya mengalami luka-luka.
JDF Asia Pasifik menilai serangan tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip perlindungan terhadap misi perdamaian. Organisasi itu juga menilai insiden ini kembali menunjukkan bahwa Israel dinilai tidak serius mewujudkan perdamaian.
Presiden JDF Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, menyatakan serangan terhadap pasukan UNIFIL tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Pasukan UNIFIL berada di Lebanon atas mandat resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk menjaga stabilitas dan perdamaian. Menyerang mereka adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan harus ditindak tegas,” kata Jazuli, Senin (30/3).
JDF Asia Pasifik mendesak PBB dan komunitas internasional untuk mengutuk keras serangan tersebut tanpa pengecualian, melakukan investigasi independen dan transparan, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab, yakni Israel. Selain itu, JDF Asia Pasifik meminta adanya jaminan perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian.
JDF Asia Pasifik juga mengingatkan bahwa pembiaran atas insiden semacam ini dapat menciptakan preseden berbahaya dan melemahkan kredibilitas sistem keamanan global.
Jazuli, yang juga anggota DPR RI Fraksi PKS, meminta Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas dan proaktif dengan membawa persoalan ini ke Dewan Keamanan PBB.
“Indonesia harus berada di garda depan dalam memperjuangkan keadilan internasional dan memastikan bahwa pelanggaran terhadap misi perdamaian tidak dibiarkan tanpa konsekuensi,” ujarnya.

