Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon memicu kecaman dari berbagai pihak. Insiden tersebut dilaporkan menewaskan seorang prajurit TNI dan melukai personel lainnya saat menjalankan misi perdamaian.
Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik menilai serangan itu sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dianggap mencederai prinsip perlindungan bagi misi penjaga perdamaian dunia.
“Pasukan UNIFIL berada di Lebanon atas mandat resmi PBB untuk menjaga stabilitas dan perdamaian. Menyerang mereka adalah pelanggaran serius hukum internasional dan harus ditindak tegas,” kata Presiden JDF Asia Pasifik, Dr. Jazuli Juwaini, Senin (30/3/2026).
Jazuli menegaskan, serangan tersebut menunjukkan lemahnya komitmen terhadap perdamaian dan dinilai memperburuk situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.
JDF Asia Pasifik mendesak PBB dan komunitas internasional segera mengambil langkah tegas dan terukur untuk menjaga kredibilitas sistem keamanan global. Mereka juga meminta kecaman keras disampaikan tanpa pengecualian terhadap pelaku serangan.
Selain itu, JDF mendorong dilakukannya investigasi independen dan transparan untuk mengungkap fakta kejadian. Mereka juga mendesak pemberian sanksi tegas kepada pihak yang bertanggung jawab serta menekankan pentingnya perlindungan maksimal bagi seluruh personel penjaga perdamaian.
Dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR RI Fraksi PKS, Jazuli meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas dan proaktif, termasuk mendorong agar persoalan ini dibawa ke Dewan Keamanan PBB. Menurutnya, Indonesia perlu berada di garda depan dalam memperjuangkan keadilan internasional agar pelanggaran terhadap misi perdamaian tidak dibiarkan tanpa konsekuensi.
JDF Asia Pasifik juga menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga yang ditinggalkan, serta menyatakan solidaritas kepada seluruh personel UNIFIL yang bertugas menjaga perdamaian.

