Justice and Democracy Forum (JDF) Asia Pasifik mengecam kebijakan otoritas Israel yang melarang umat Islam melaksanakan salat selama Ramadan dan Idulfitri di Masjid Al-Aqsa.
Menurut JDF Asia Pasifik, larangan tersebut telah berlangsung lebih dari 20 hari di bulan Ramadan, sejak serangan Israel-AS ke Iran.
Presiden JDF Asia Pasifik Dr. Jazuli Juwaini menilai kebijakan itu sebagai pelanggaran hukum internasional dan hak asasi manusia yang dinilai semakin serius serta berulang.
Ia menyebut larangan beribadah di Masjid Al-Aqsa sebagai langkah yang semakin agresif dan mencerminkan kian beraninya Israel mengabaikan hukum internasional serta norma kemanusiaan global.
Jazuli juga menilai tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan beragama, tetapi berpotensi memperkeruh situasi dan memicu ketegangan yang lebih luas.
“Masjid Al-Aqsa bukan sekadar tempat ibadah biasa, tetapi memiliki nilai sejarah dan spiritual yang sangat tinggi bagi umat Islam di seluruh dunia sebagai kiblat pertama umat Islam,” kata Jazuli Juwaini, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PKS.
JDF Asia Pasifik menilai pembatasan ibadah di Masjid Al-Aqsa sebagai bentuk penindasan yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurut Jazuli, langkah tersebut juga berisiko memicu kemarahan umat Islam global serta mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian internasional.

