Amerika Serikat kembali terlibat perang di Timur Tengah dan Afrika, kawasan yang selama puluhan tahun menjadi panggung intervensi militer Washington dengan hasil yang kerap diperdebatkan. Serangan pada 28 Februari terhadap Iran dilaporkan menewaskan pemimpin tertinggi negara itu, Ali Khamenei. Ia disebut sebagai salah satu target Presiden Donald Trump, dengan alasan mengakhiri program nuklir Iran sekaligus mendorong perubahan rezim di Republik Islam tersebut.
Trump bukan presiden AS pertama yang melakukan intervensi di Timur Tengah dan Afrika Utara. Sejumlah pendahulunya—George Bush senior dan junior, serta Barack Obama—pernah terlibat dalam upaya menggulingkan Saddam Hussein di Irak dan Muammar Gaddafi di Libia. Namun, runtuhnya para penguasa itu tidak otomatis menghadirkan demokrasi atau kebebasan. Di beberapa negara, yang muncul justru perang saudara dan ketidakstabilan yang dampaknya masih terasa hingga kini.
Di Suriah, AS sempat berperan dalam melemahkan kelompok yang menamakan diri Negara Islam (ISIS). Namun setelah jatuhnya Bashar al-Assad pada 2024, kekuasaan beralih ke kelompok lain. Sementara di Afghanistan, Taliban kembali berkuasa pada 2021, setelah hampir dua dekade intervensi militer AS di negara tersebut.
Gambaran menyeluruh tentang dilema intervensi ini pernah dirangkum diplomat sekaligus penasihat keamanan nasional era Obama, Philip Gordon, dalam artikel pada 2015. Ia menulis: “Di Irak, Amerika Serikat ikut campur dan menduduki negara itu, hasilnya bencana yang sangat mahal. Di Libia, Amerika Serikat ikut campur tapi tidak menduduki, hasilnya tetap bencana yang sangat mahal. Di Suriah, Amerika Serikat tidak ikut campur dan tidak menduduki, hasilnya juga bencana yang sangat mahal.”
Para pakar menilai, biaya besar dari rangkaian intervensi tersebut tidak hanya ditanggung Washington, tetapi juga negara-negara di kawasan. “Ketidakstabilan di kawasan sebagian besar disebabkan oleh intervensi eksternal,” kata Ibrahim Awad, profesor Hubungan Global di Universitas Amerika Kairo. Menurutnya, meski negara-negara seperti Irak, Afghanistan, Libia, Suriah, dan Yaman menghadapi persoalan tata kelola yang serius serta rezim otoriter, masalah-masalah itu “tidak bisa diselesaikan melalui intervensi asing.”
Dalam beberapa dekade terakhir, AS melakukan intervensi militer di sejumlah negara Timur Tengah dan Afrika Utara, baik sebagai aktor utama maupun bagian dari koalisi. Berikut sejumlah kasus yang kerap disebut sebagai contoh paling menonjol.
Irak (1991 dan 2003–2011)
AS berulang kali melakukan intervensi militer terhadap Irak. Ketika Irak di bawah Saddam Hussein menginvasi Kuwait pada 1990 untuk merebut sumber daya minyak dan memperkuat posisinya di kawasan, Washington memimpin koalisi militer yang didukung PBB. Operasi Desert Storm menampilkan superioritas militer AS melalui kampanye udara intensif dan intervensi darat yang cepat. Kuwait dibebaskan dan pasukan Irak dipukul mundur hanya dalam hitungan pekan.
Saddam Hussein tetap berkuasa, namun Irak menghadapi sanksi internasional dan instabilitas internal yang memicu ketegangan sektarian. Operasi tersebut kerap dipandang sebagai keberhasilan militer yang memulihkan hukum internasional, sekaligus menandai era baru intervensi militer AS pasca-Perang Dingin.
Pada 2003, koalisi lain yang dipimpin AS dan Inggris kembali menginvasi Irak dengan alasan rezim Saddam diduga memiliki senjata pemusnah massal dan berhubungan dengan jaringan terorisme internasional. Senjata tersebut tidak pernah ditemukan. Meski demikian, koalisi mencapai Baghdad dalam beberapa minggu, Saddam ditangkap dan kemudian dieksekusi.
Setelah invasi, Irak terjerumus dalam kekerasan yang dipicu pemberontakan, konflik sektarian Sunni-Syiah-Kurdi, serta kemunculan kelompok ekstremis yang kemudian melahirkan ISIS. Pada 2014–2015, ISIS sempat menguasai sepertiga wilayah Irak dan separuh Suriah.
Menurut laporan, ketiadaan rencana pasca-invasi yang jelas, ditambah kesalahan strategis seperti pembubaran tentara dan aparat keamanan Irak, membuat banyak pria bersenjata kehilangan pekerjaan. Sebagian dari mereka disebut bergabung dengan pemberontakan, memperburuk situasi politik yang terus mengguncang Irak.
Berdasarkan kajian Iraq Body Count yang mencatat korban sejak 2003, sedikitnya 300.000 orang—warga sipil maupun kombatan—tewas akibat kekerasan langsung, meski organisasi lain meyakini jumlah sebenarnya lebih tinggi. Ibrahim Awad menilai intervensi AS menghasilkan perpecahan Irak berdasarkan garis komunal, yang menurutnya menghambat terbentuknya sistem politik demokratis, modern, dan sekuler, serta ikut membuka jalan bagi kemunculan organisasi seperti ISIS.
Afghanistan
Pada 2001, AS melancarkan Operation Enduring Freedom di Afghanistan bersama koalisi negara-negara NATO untuk menggulingkan rezim Taliban. Invasi diputuskan setelah Taliban—yang berkuasa sejak 1996—menolak menyerahkan Osama Bin Laden, pemimpin Al Qaeda yang berada di balik serangan 11 September 2001 di Amerika Serikat.
Intervensi tersebut menumbangkan Taliban dalam hitungan minggu dan membentuk pemerintahan baru yang didukung komunitas internasional. Namun konflik berlanjut lebih dari dua dekade karena Taliban tidak hilang, melainkan kembali mengorganisasi diri dan terus melawan pasukan AS serta NATO.
Pada 2020, setelah banyak wilayah jatuh ke tangan Taliban, AS mulai bernegosiasi untuk menarik pasukan. Penarikan dimulai pada Mei 2021 dan dipercepat setelah Taliban merebut Kabul pada Agustus tahun yang sama.
Perang Irak yang dimulai pada 2003 disebut mengalihkan perhatian dan sumber daya militer AS dari Afghanistan. Sasaran awal untuk menghancurkan Al Qaeda bergeser menjadi proyek “pembangunan negara” (nation-building). Namun, seperti di Irak, upaya ini dinilai tidak memiliki strategi yang jelas maupun konsensus tentang cara mencapainya.
Tentara dan kepolisian baru yang dibentuk setelah jatuhnya Taliban digambarkan rapuh dan sangat bergantung pada pendanaan serta dukungan Barat. Ketika pasukan asing ditarik, institusi tersebut runtuh dengan cepat dan tidak mampu menahan laju Taliban, yang akhirnya kembali merebut kekuasaan.
Menurut data Costs of War Project dari Universitas Brown, lebih dari 176.000 orang tewas akibat intervensi AS selama 20 tahun di Afghanistan, termasuk warga sipil, personel militer Afghanistan, kombatan Taliban, dan tentara negara-negara Barat. Angka ini belum mencakup korban akibat penyakit atau kelaparan yang dipicu ketidakstabilan politik, yang disebut sejumlah perkiraan bisa jauh lebih besar.
Libia
Pada 2011, Muammar Gaddafi menjadi pemimpin berikutnya yang digulingkan lewat intervensi militer yang melibatkan AS. Peristiwa itu terjadi di tengah gelombang Arab Spring, ketika protes terhadap rezim yang berkuasa sejak 1969 dibalas dengan kekerasan. Konflik berkembang antara pasukan rezim dan kelompok pemberontak, lalu menyebar ke seluruh negeri.
Dewan Keamanan PBB menetapkan zona larangan terbang. AS bergabung dengan koalisi bersama sekutu NATO, termasuk Inggris dan Prancis, untuk membantu pemberontak, melindungi warga sipil, dan melancarkan serangan udara terhadap pasukan rezim. Pemberontak merebut Tripoli, Gaddafi ditangkap, dan ia tewas pada Oktober 2011.
Namun, kejatuhan Gaddafi tidak mengakhiri konflik. Kekosongan kekuasaan muncul tanpa solusi yang jelas dari koalisi, membuka jalan bagi berbagai kelompok bersenjata dan milisi, termasuk ISIS. Pasukan internasional kemudian menghentikan operasi tempur setelah kematian Gaddafi dan melanjutkan dukungan terbatas melalui pelatihan, pendampingan, serta sesekali serangan udara.
Ibrahim Awad, yang juga Direktur Center for Migration and Refugee Studies di Universitas Amerika Kairo, menilai intervensi di Libia dilakukan “tanpa rencana untuk memerintah negara,” sehingga berujung pada konflik internal. Dampaknya juga disebut serius secara ekonomi mengingat Libia merupakan pengekspor minyak dan tujuan migrasi.
Hingga kini, Libia tetap terpecah dan dilanda ketidakstabilan politik serta ekonomi. Pemerintah Persatuan Nasional di Tripoli memang diakui secara internasional, tetapi tidak menguasai seluruh wilayah negara yang terfragmentasi dalam berbagai struktur kekuasaan.
Suriah
Suriah ikut terguncang oleh Arab Spring pada 2011, ketika demonstrasi menuntut demokrasi dan diakhirinya rezim otoriter. Pemerintahan Bashar al-Assad merespons aksi damai dengan kekerasan, memicu perang saudara yang berlangsung lebih dari 15 tahun. Meski rezim Assad akhirnya tumbang, konflik belum sepenuhnya berakhir.
Perang Suriah berkembang menjadi konflik multitahap yang melibatkan aktor internal dan eksternal. Berbagai kelompok bersaing memperebutkan wilayah—mulai dari milisi pro-pemerintah, pemberontak moderat, pasukan Kurdi, hingga kelompok seperti Al-Qaeda dan ISIS—dengan peta kekuasaan yang terus berubah.
Di sisi lain, Rusia dan Iran memberikan dukungan militer kepada pasukan rezim, sementara Turki mempersenjatai, melatih, dan mendanai kelompok pemberontak Sunni.
Pada 2014, AS masuk ke konflik Suriah dengan tujuan utama memerangi ISIS, yang saat itu menguasai separuh wilayah Suriah dan sepertiga Irak. Serangan udara AS melemahkan kelompok tersebut hingga kehilangan kendali teritorial di Suriah, meski tidak sepenuhnya lenyap. Washington juga memberi dukungan kepada kelompok pemberontak, terutama Pasukan Demokratik Suriah di wilayah Kurdistan.
Pada masa jabatan pertama Donald Trump, AS melancarkan serangan terarah dengan rudal Tomahawk pada 2017 terhadap rezim Assad atas dugaan penggunaan senjata kimia terhadap warga sipil, namun serangan itu disebut tidak bertujuan langsung menggulingkan rezim. Sebelumnya, Barack Obama dikritik karena dianggap tidak bertindak tegas ketika rezim Assad dituduh menggunakan senjata kimia pada 2013.
Dengan bantuan Rusia, Assad bertahan hingga akhir 2024. Saat itu, kelompok pemberontak Hayat Tahrir al-Sham yang dipimpin Ahmed Sharaa mencapai Damaskus dan rezim runtuh. AS kemudian menjalin hubungan dengan pemerintahan interim baru yang dipimpin El Sharaa, yang disebut sebagai mantan pemimpin Front al-Nusra—pecahan Al-Qaeda—yang kemudian ia tinggalkan. Washington juga pernah menawarkan hadiah US$10 juta untuk penangkapannya.
Meski tingkat kekerasan menurun, Suriah masih terpecah dan berada dalam kondisi rapuh.
Yaman
AS berulang kali melakukan operasi kontra-terorisme di Yaman sejak serangan 11 September 2001, dengan sasaran cabang Al Qaeda di Semenanjung Arab. Yaman kemudian terjerumus ke konflik sipil pada 2014 setelah pemberontak Houthi yang didukung Iran merebut ibu kota Sana’a. Setahun kemudian, koalisi negara-negara Arab pimpinan Arab Saudi turun tangan melawan Houthi.
AS tidak mengirim pasukan darat, tetapi menjual senjata serta memberikan dukungan logistik dan intelijen kepada koalisi. Houthi, gerakan Syiah yang kini menguasai sekitar 30% wilayah Yaman, dituduh menerapkan kekuasaan secara represif dan dituding melakukan pelanggaran berat hak asasi manusia di wilayah yang mereka kuasai.
Dalam konteks perang Gaza, Houthi melancarkan serangkaian serangan terhadap jalur pelayaran di Laut Merah. AS, berkoordinasi dengan sekutu seperti Inggris, membombardir posisi militer dan infrastruktur Houthi dengan tujuan melindungi jalur pelayaran internasional.
Yaman—negara termiskin di Timur Tengah—mengalami krisis kemanusiaan mendalam yang diperparah bertahun-tahun ketidakstabilan politik dan ekonomi. Hingga 2023, lebih dari 377.000 orang meninggal, menurut organisasi Campaign Against Arms Trade. Sebagian besar kematian disebut terjadi akibat dampak tidak langsung konflik, seperti kelaparan, penyakit, dan minimnya akses layanan dasar.
Data PBB menunjukkan hampir 80% penduduk Yaman bergantung pada bantuan kemanusiaan. Lebih dari empat juta anak tidak bersekolah, menggambarkan ancaman hilangnya masa depan bagi satu generasi akibat perang berkepanjangan.
Rangkaian konflik di Irak, Afghanistan, Libia, Suriah, dan Yaman menunjukkan betapa kompleksnya konsekuensi intervensi militer di Timur Tengah dan Afrika Utara. Bagi banyak pengamat, hasil akhirnya kerap mengarah pada satu kesimpulan yang sama: ketidakstabilan berkepanjangan yang menelan korban besar dan biaya yang tidak sedikit—bagi Amerika Serikat maupun negara-negara yang menjadi medan konflik.