Tahun 2023 masih diwarnai ketidakpastian, terutama terkait arah inflasi global dan kebijakan moneter. Ekonomi dunia berada dalam situasi yang ambigu di tengah pengetatan moneter agresif, yang dipicu lonjakan inflasi setelah pembukaan kembali aktivitas ekonomi pascapandemi Covid-19.
Sejumlah bank sentral utama menunjukkan kecenderungan mempertahankan kebijakan ketat, dengan suku bunga tinggi dipertahankan lebih lama untuk menekan inflasi yang masih berada di atas target. Di Amerika Serikat, Federal Reserve sempat menahan kenaikan Federal Funds Rate (FFR) pada pertemuan Federal Open Market Committee (FOMC) Juni, namun tetap mengindikasikan dua kenaikan tambahan masih mungkin terjadi di atas level 5,25 persen apabila tekanan inflasi belum mereda.
Inflasi AS memang menurun bertahap dari puncak 9,1 persen pada Juni 2022 menjadi 4,0 persen pada Mei 2023. Namun, angka tersebut masih berada di atas target inflasi 2 persen.
Di Eropa, European Central Bank (ECB) pada Juni memutuskan menaikkan tingkat operasi refinancing utama menjadi 4 persen, level tertinggi sejak Krisis Ekonomi Global 2008. Kebijakan itu diambil meski kawasan Eropa memasuki resesi teknis pada kuartal pertama 2023. ECB juga merevisi proyeksi inflasi tahun ini dan menyatakan niat melanjutkan kenaikan suku bunga pada pertemuan Juli 2023.
Inflasi zona euro turun dari puncak 10,6 persen pada Oktober 2022 menjadi 6,1 persen pada Mei, namun masih jauh di atas target 2 persen. Kondisi ini memunculkan pertanyaan lanjutan: sejauh mana inflasi tinggi di negara-negara ekonomi utama memengaruhi inflasi Indonesia, dan apakah Bank Indonesia (BI) perlu terus menyesuaikan suku bunga acuannya mengikuti bank sentral global?
Setidaknya ada tiga faktor yang memengaruhi arah BI dalam menetapkan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI-7DRRR): inflasi domestik, kondisi sektor eksternal yang tercermin dari current account balance, serta situasi ekonomi global terutama terkait lintasan suku bunga global.
Inflasi domestik disebut menjadi faktor utama karena Indonesia mengadopsi Kerangka Penargetan Inflasi Fleksibel. Laju inflasi dipengaruhi kekuatan permintaan dan penawaran yang mencerminkan perilaku pelaku pasar dan masyarakat, termasuk ekspektasi inflasi ke depan.
Ekspektasi inflasi yang tinggi dapat mendorong masyarakat mengalihkan aset finansial menjadi aset riil seperti tanah, rumah, dan barang konsumsi. Sebaliknya, ekspektasi inflasi yang rendah mendorong insentif untuk menabung dan berinvestasi pada sektor produktif.
Ekspektasi inflasi dapat dilihat antara lain melalui perkembangan suku bunga nominal perbankan, sejalan dengan pandangan term structure theory yang menyebut ekspektasi inflasi masa depan tercermin pada suku bunga nominal. Secara umum, suku bunga nominal dianggap mencerminkan suku bunga riil ditambah ekspektasi inflasi, sehingga pergerakannya dapat menjadi indikator ekspektasi inflasi.
Salah satu alat untuk membaca ekspektasi inflasi dalam suku bunga nominal adalah yield curve, yakni hubungan antara tingkat pendapatan atau suku bunga (rate of return) dengan jangka waktu (term of maturity). Bentuk yield curve berkaitan dengan transmisi kebijakan moneter yang secara konvensional mengalir dari suku bunga jangka pendek yang dikendalikan bank sentral menuju suku bunga jangka panjang, lalu memengaruhi permintaan agregat.
Sejumlah penelitian empiris di AS dan beberapa negara lain menemukan hubungan antara kemiringan (slope) suku bunga untuk tenor di atas satu tahun dengan proyeksi perubahan inflasi jangka menengah. Kerangka teori yang sering dikaitkan adalah “Hipotesa Fisher” yang menyatakan suku bunga nominal memiliki hubungan satu banding satu dengan ekspektasi inflasi.
Di Indonesia, suku bunga nominal mencakup antara lain Pasar Uang Antar Bank (PUAB), deposito berjangka 1 bulan hingga 2 tahun, suku bunga kredit modal kerja, serta suku bunga kredit investasi. Di negara maju, ekspektasi inflasi kerap dilihat melalui suku bunga obligasi, sementara Fry (1988) dalam kajian term structure di negara berkembang menggunakan suku bunga deposito. Namun, disebutkan bahwa penggunaan suku bunga di Indonesia sebagai indikator ekspektasi inflasi belum dibuktikan secara empiris.
Dari sisi inflasi domestik, Indonesia pada Mei mencatat penurunan inflasi tahunan menjadi 4,00 persen (year-on-year/yoy), level terendah dalam 12 bulan. Penurunan ini lebih besar dari perkiraan, setelah inflasi sempat mencapai 5,95 persen yoy pada September 2022 ketika pemerintah menyesuaikan harga BBM bersubsidi.
Penurunan inflasi tersebut dikaitkan dengan inflasi makanan yang terkendali, dengan kenaikan terkecil dalam 14 bulan pada Mei. Untuk pertama kalinya, inflasi masuk batas atas kisaran target BI 2 persen hingga 4 persen, setelah selama 11 bulan berada di atas target.
Jika inflasi tetap terkendali dan bertahan dalam kisaran target ke depan, ruang untuk menaikkan BI-7DRRR—yang saat ini berada di 5,75 persen—dinilai dapat menjadi terbatas. Dalam kondisi itu, BI dinilai berpeluang mempertahankan sikap moneter yang menekankan stabilitas sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi.
Terkait pengaruh inflasi tinggi di negara besar terhadap Indonesia, probabilitasnya dinilai rendah, antara lain karena tren penurunan harga pangan global dan deflasi pada komoditas energi global. Kenaikan inflasi di negara-negara tersebut disebut lebih banyak bersumber dari tekanan di sektor jasa yang berkorelasi dengan mobilitas publik tinggi, bukan dari komoditas yang diperdagangkan secara internasional.
Meski demikian, perlambatan pertumbuhan ekonomi global dan penurunan harga komoditas berdampak pada sektor eksternal Indonesia. Hal ini terlihat dari penurunan surplus transaksi berjalan dari 1,27 persen PDB pada triwulan akhir 2022 menjadi 0,89 persen PDB pada kuartal pertama 2023. Surplus diperkirakan masih dapat mengecil ke depan.
Walaupun Mei 2023 mencatat surplus perdagangan selama 37 bulan berturut-turut, nilainya menyusut menjadi 440 juta dollar AS, menjadi surplus perdagangan terkecil sejak April 2020. Kendati demikian, neraca berjalan diperkirakan tetap mencatat surplus kecil atau defisit yang masih dapat ditoleransi sepanjang 2023.
Penurunan harga komoditas diperkirakan berlangsung lebih bertahap karena beberapa faktor, termasuk pembukaan kembali ekonomi China, pengurangan produksi minyak OPEC+, penurunan produksi sejumlah komoditas di tengah peluang El Nino yang tinggi tahun ini, serta pelonggaran krisis energi global. Faktor-faktor itu dinilai masih dapat menopang stabilitas sektor eksternal.
Di sisi lain, menyempitnya disparitas antara FFR dan BI-7DRRR dapat menimbulkan kekhawatiran risiko arus keluar modal. Namun, BI diperkirakan akan berhati-hati merespons perspektif terbaru The Fed secara cepat. Dampak transmisi FFR dipandang lebih jelas melalui fluktuasi imbal hasil obligasi pemerintah.
Jika imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun terus menurun dan mendekati ambang 6 persen, BI dinilai tidak perlu menaikkan BI-7DRRR. Selain itu, kurs riil—atau selisih antara suku bunga nominal dan tingkat inflasi instrumen keuangan Indonesia—disebut tetap menunjukkan tren positif dan melampaui AS, sehingga aset Indonesia menjaga daya tarik dan profitabilitas komparatifnya.
Kesimpulannya, agar kebijakan moneter tetap selaras dalam mendukung pemulihan ekonomi, pemerintah dinilai perlu melanjutkan strategi menjaga stabilitas dan ketahanan pangan. Sementara itu, BI disebut perlu meningkatkan kewaspadaan dan kemampuan beradaptasi menghadapi krisis yang terus berulang, di tengah lanskap ekonomi global yang tetap sarat ketidakpastian dan kompleksitas.

