Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ahmad Fuad Fanani menyatakan pemerintah Indonesia saat ini memprioritaskan perlindungan warga negara Indonesia (WNI) di tengah eskalasi konflik antara Iran dan aliansi Amerika Serikat–Israel.
Fuad mengatakan Indonesia juga mendorong terciptanya gencatan senjata agar perang segera diakhiri. “Pemerintah pada hari ini ingin fokus agar perdamaian itu segera terjadi, perang segera diakhiri, dan semua pihak mau melakukan gencatan senjata serta mengakhiri konflik tersebut,” ujar Fuad dalam program Breaking News Metro TV, Selasa, 10 Maret 2026.
Menurut Fuad, konflik bersenjata di Timur Tengah berpotensi menimbulkan dampak luas, tidak hanya bagi kawasan tersebut, tetapi juga terhadap stabilitas global. Karena itu, diplomasi Indonesia saat ini difokuskan pada tiga prioritas utama.
Pertama, memastikan keselamatan WNI yang berada di wilayah terdampak konflik. Fuad menjelaskan upaya perlindungan tidak hanya ditujukan bagi WNI di Iran, tetapi juga bagi warga Indonesia yang berada di negara-negara Timur Tengah lainnya. “Fokus pertama diplomasi Indonesia adalah memastikan keselamatan WNI di kawasan terdampak, tidak hanya di Iran tetapi juga di negara-negara Arab dan negara Timur Tengah lainnya,” jelasnya.
Kedua, mengantisipasi dampak tidak langsung konflik terhadap stabilitas global, terutama di sektor keamanan dan ekonomi. Fuad menilai eskalasi konflik di Timur Tengah berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi internasional yang pada akhirnya dapat berdampak pada Indonesia. “Fokus politik luar negeri Indonesia adalah mengantisipasi dampak tidak langsung terhadap stabilitas global, baik dari sisi keamanan maupun ekonomi,” katanya.
Ketiga, mendorong seluruh pihak yang terlibat konflik untuk menahan diri dan kembali menempuh jalur dialog diplomatik. Fuad menegaskan Indonesia juga mendorong agar semua pihak tetap menghormati hukum internasional serta Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). “Pemerintah mendorong semua pihak untuk menahan diri, kembali pada jalur dialog, dan menghormati hukum internasional serta Piagam PBB,” lanjutnya.
Fuad berharap tiga prinsip tersebut dapat menjadi panduan bagi masyarakat Indonesia, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri, dalam menyikapi konflik yang tengah berlangsung.

