BERITA TERKINI
Indonesia Masuk Board of Peace: Peluang Diplomasi atau Sekadar Simbol Kehadiran Global?

Indonesia Masuk Board of Peace: Peluang Diplomasi atau Sekadar Simbol Kehadiran Global?

BANJARMASIN – Keikutsertaan sebuah negara dalam forum internasional kerap dipandang sebagai indikator keberhasilan diplomasi. Namun, ukuran yang lebih mendasar bukan sekadar hadir atau memperoleh kursi, melainkan kemampuan menghadirkan solusi nyata atas konflik yang terus mengancam kemanusiaan.

Kabar bergabungnya Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) pada masa pemerintahan Prabowo Subianto memunculkan beragam respons. Sebagian menilai langkah itu sebagai prestasi diplomasi yang menandakan posisi Indonesia kian diperhitungkan di tingkat global. Dalam narasi resmi pemerintah, keterlibatan tersebut disebut sebagai peluang penting untuk berkontribusi menjaga stabilitas dan mendorong perdamaian dunia.

Di sisi lain, muncul pandangan yang lebih kritis. Pertanyaan yang mengemuka: sejauh mana keanggotaan dalam lembaga perdamaian dunia benar-benar berdampak pada penyelesaian konflik global?

Selama beberapa dekade, Indonesia dikenal aktif dalam berbagai forum internasional yang membahas perdamaian, stabilitas, dan kerja sama global. Politik luar negeri bebas aktif yang diwariskan sejak awal kemerdekaan kerap dipahami sebagai komitmen moral untuk ikut menjaga ketertiban dunia. Namun, keaktifan itu juga dinilai kerap berhenti pada level simbolik—hadir dalam forum, menyampaikan pandangan, menegaskan komitmen—tanpa selalu berada pada posisi yang menentukan arah kebijakan global.

Keanggotaan Indonesia dalam BoP pada 2026 kembali memunculkan optimisme serupa. BoP disebut dibentuk sebagai badan internasional yang bertugas mengawasi gencatan senjata, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi wilayah Gaza pascakonflik. Lembaga ini merupakan bagian dari rencana internasional untuk mengakhiri konflik Gaza dan menjaga proses transisi menuju perdamaian yang lebih stabil.

Dalam narasi pemerintah, keterlibatan Indonesia dinilai strategis untuk menyuarakan perlindungan warga sipil serta memastikan solusi dua negara bagi konflik Palestina–Israel tetap menjadi agenda utama komunitas internasional. Meski demikian, optimisme itu dipandang perlu diuji melalui kerja nyata, bukan semata pengakuan formal.

Realitas hubungan internasional menunjukkan bahwa posisi dalam organisasi global tidak selalu berbanding lurus dengan kemampuan memengaruhi arah kebijakan dunia. Banyak negara memiliki kursi di berbagai forum, tetapi tidak semuanya memiliki pengaruh signifikan dalam menentukan agenda atau solusi konflik.

Indonesia sendiri memiliki reputasi sebagai salah satu kontributor besar dalam misi penjaga perdamaian di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kontingen Garuda telah dikirim ke sejumlah wilayah konflik, seperti Lebanon, Kongo, dan Sudan Selatan. Namun kontribusi itu dinilai lebih banyak berada pada level operasional—menjaga stabilitas di lapangan—bukan sebagai aktor utama yang merumuskan arah penyelesaian konflik di tingkat global.

Dalam konteks BoP, situasi serupa dinilai berpotensi terulang. Meski menjadi bagian dari forum tersebut, tidak ada jaminan Indonesia akan memiliki pengaruh besar dalam menentukan arah kebijakan internasional terkait konflik di Timur Tengah.

Keanggotaan ini juga memunculkan kontroversi di dalam negeri. Sejumlah kelompok masyarakat dan tokoh agama mempertanyakan efektivitas BoP serta menyuarakan kekhawatiran bahwa keterlibatan Indonesia dapat berpotensi melegitimasi dinamika geopolitik yang dinilai tidak sepenuhnya berpihak pada kemerdekaan Palestina.

Kritik tersebut muncul di tengah catatan bahwa politik internasional sering kali dipenuhi kepentingan negara, bukan semata idealisme perdamaian. Berbagai lembaga internasional yang dibentuk dengan tujuan mulia pun kerap menghadapi keterbatasan struktural, terlihat dari konflik berkepanjangan di Timur Tengah, perang di sejumlah kawasan Afrika, serta krisis kemanusiaan yang terus berulang.

Di sisi lain, rencana pembentukan pasukan stabilisasi internasional untuk Gaza juga disebut masih menghadapi ketidakpastian, baik terkait mandat operasional maupun dinamika geopolitik kawasan. Indonesia disebut siap mengirim ribuan pasukan untuk misi tersebut, tetapi detail pelaksanaan dan peran strategisnya dinilai belum sepenuhnya jelas.

Situasi ini menegaskan bahwa keanggotaan dalam forum internasional tidak otomatis menjadikan suatu negara sebagai aktor utama dalam proses penyelesaian konflik global. Namun, Indonesia dinilai tetap memiliki peluang memainkan peran lebih berarti. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia dan memiliki pengalaman diplomasi kawasan melalui ASEAN, Indonesia disebut memiliki legitimasi moral untuk mendorong pendekatan yang lebih konstruktif.

Indonesia juga memiliki modal historis dalam diplomasi perdamaian, salah satunya saat menjadi mediator Perjanjian Helsinki 2005 yang mengakhiri konflik panjang di Aceh. Pengalaman tersebut kerap dijadikan contoh bahwa Indonesia memiliki kapasitas untuk berperan lebih dari sekadar peserta forum internasional.

Meski begitu, peluang itu dinilai baru dapat terwujud jika keanggotaan di organisasi global diikuti strategi diplomasi yang jelas, keberanian politik untuk mengambil posisi tegas, serta kemampuan membangun koalisi internasional yang kuat. Tanpa itu, keanggotaan dalam BoP dikhawatirkan hanya menjadi bagian dari dinamika simbolik diplomasi global.

Pada akhirnya, ukuran keberhasilan Indonesia di forum internasional dinilai tidak terletak pada seberapa banyak kursi yang diperoleh, melainkan sejauh mana kehadiran tersebut mampu membawa perubahan nyata bagi upaya perdamaian dunia. Jika keanggotaan di BoP hanya berhenti pada pengakuan formal tanpa pengaruh substantif dalam pengambilan keputusan global, maka peran Indonesia dalam arsitektur perdamaian dunia akan sulit dinilai signifikan.