Pemerintah Indonesia dan Inggris resmi meluncurkan AI Policy Dialogue Country Report yang diproyeksikan menjadi fondasi penting dalam penyusunan Peta Jalan Kecerdasan Artifisial (Artificial Intelligence/AI) Nasional. Dokumen kolaboratif ini diharapkan dapat menjadi rujukan konkret kebijakan publik untuk merespons percepatan teknologi AI secara inklusif dan berkelanjutan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan hasil dialog tersebut akan digunakan sebagai landasan penyusunan rekomendasi kebijakan yang progresif. “Kementerian Komdigi berkomitmen menggunakan hasil dialog ini sebagai dasar untuk kebijakan AI yang konkret, selaras dengan kepentingan nasional,” ujar Nezar dalam media briefing di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Senin (28/07/2025).
Laporan ini melengkapi penilaian kesiapan AI (RAM AI) yang telah dilakukan bersama UNESCO pada 2024. Dalam dokumen tersebut, sejumlah tantangan utama diidentifikasi, mulai dari tata kelola, infrastruktur, talenta digital, hingga riset dan pengembangan (R&D).
Selain itu, AI Policy Dialogue turut membedah isu-isu penting terkait adopsi AI di sektor-sektor utama, di antaranya e-commerce, perbankan dan keuangan, ekonomi kreatif, kesehatan, pendidikan, serta sustainability.
Nezar menambahkan, penyusunan dokumen dilakukan melalui rangkaian diskusi lintas pemangku kepentingan, yang melibatkan pemerintah, industri, akademisi, dan masyarakat sipil. “Kami undang seluruh stakeholders, dari industri, kampus, komunitas, hingga masyarakat sipil untuk mendalami bagaimana AI sebaiknya diatur dan dimanfaatkan,” katanya.
Dari pihak Inggris, perwakilan Pemerintah Inggris Samuel Hayes menyebut laporan tersebut merupakan hasil kerja sama digital yang diteken pada awal 2025 antara Wamenkomdigi Nezar Patria dan Menteri Inggris untuk Indo-Pasifik Catherine West. “Ini hasil nyata dari kesepakatan digital kita. Dialog ini berlangsung selama tujuh sesi intensif dan melibatkan lebih dari 100 pelaku ekosistem AI di Indonesia,” ujar Hayes.
Hayes menekankan pentingnya pengelolaan dan penerapan AI secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Peluncuran laporan ini disampaikan dalam Siaran Pers No. 140/HM-KKD/07/2025 pada Senin, 28 Juli 2025.

