Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan meningkatkan pengawasan terhadap masuknya warga negara asing (WNA) sebagai langkah antisipasi menyusul memanasnya konflik global yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Winarko, mengatakan situasi konflik tersebut berpotensi mendorong sebagian orang asing mencari negara tujuan yang dinilai lebih aman. Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada WNA yang berupaya pergi untuk menghindari kondisi darurat militer di negaranya.
“Orang asing yang ingin menghindari darurat militer di negaranya tidak menutup kemungkinan akan pergi mencari negara-negara tujuan yang dirasa aman dari konflik global yang saat ini sedang terjadi,” kata Winarko saat ditemui di wilayah Kemang, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2026).
Winarko menjelaskan, darurat militer dapat diberlakukan ketika sebuah negara menghadapi ancaman serius, seperti perang atau pemberontakan. Dalam kondisi itu, kebijakan darurat militer memungkinkan adanya pembatasan hak sipil hingga pemberlakuan jam malam.
Ia menambahkan, orang asing yang terdampak atau bersinggungan dengan konflik global kemungkinan akan mencari dan pergi ke negara lain yang dianggap cukup aman.

