BERITA TERKINI
IESR: Kenaikan Harga Minyak USD1 Berisiko Tambah Beban APBN Rp6,7 Triliun

IESR: Kenaikan Harga Minyak USD1 Berisiko Tambah Beban APBN Rp6,7 Triliun

Lonjakan harga minyak dunia dinilai tidak otomatis menjadi kabar baik bagi Indonesia. Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai, struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) membuat Indonesia sangat sensitif terhadap kenaikan harga minyak, terutama karena dampaknya pada subsidi energi.

Dalam riset yang dikutip Selasa, 17 Maret 2026, tim riset IESR mencatat setiap kenaikan harga minyak sebesar USD1 per barel—atau sekitar Rp16.900—berdampak negatif terhadap APBN. “Total dampak fiskal bersih: sekitar Rp6,7 triliun,” tulis IESR.

Menurut simulasi IESR, tambahan pendapatan negara dari sektor minyak tidak cukup untuk menutup kenaikan beban subsidi. Dengan produksi minyak domestik sekitar 600 ribu barel per hari, kenaikan harga minyak disebut hanya menambah pendapatan sekitar Rp3,7 triliun.

Di sisi lain, kebutuhan subsidi meningkat lebih besar. Subsidi BBM diperkirakan bertambah sekitar Rp5,13 triliun, subsidi LPG naik sekitar Rp1,1 hingga Rp1,5 triliun, dan subsidi listrik terdorong sekitar Rp3,9 triliun akibat kenaikan biaya energi. Kondisi ini membuat kenaikan harga minyak justru memperlebar tekanan fiskal.

IESR menilai situasi tersebut menunjukkan posisi Indonesia yang rentan di pasar energi global. Meski masih memproduksi minyak, ketergantungan pada impor membuat kenaikan harga minyak dunia lebih banyak membawa dampak negatif dibandingkan keuntungan.

Tekanan dinilai berpotensi meningkat seiring faktor geopolitik yang memicu volatilitas harga minyak. IESR mencatat harga minyak Brent sempat naik dari kisaran USD70 per barel menjadi di atas USD82 per barel, bahkan sempat menyentuh USD110 per barel. Dalam skenario ini, tekanan terhadap APBN dapat meningkat signifikan.

IESR juga memperkirakan bila harga minyak sementara stabil di kisaran USD80 per barel, tambahan beban subsidi dapat mencapai Rp67 triliun. Perhitungan ini didasarkan pada sensitivitas fiskal sekitar Rp6,7 triliun untuk setiap kenaikan USD1 harga minyak.

Di tengah risiko tersebut, subsidi energi tetap menjadi salah satu komponen belanja terbesar dalam APBN. Pada 2025, alokasi subsidi energi tercatat sekitar Rp203,4 triliun dan meningkat menjadi Rp210,1 triliun pada 2026. Anggaran ini terutama digunakan untuk menjaga tarif listrik dan LPG tetap terjangkau, yang pada saat bersamaan membuat APBN semakin peka terhadap fluktuasi harga energi global.

Dalam analisisnya, IESR menilai pemerintah perlu menyiapkan langkah mitigasi, tidak hanya terkait pengamanan pasokan energi, tetapi juga pengendalian konsumsi domestik. Salah satu opsi yang disorot adalah rasionalisasi distribusi BBM bersubsidi melalui sistem kuota yang lebih ketat, disertai penyesuaian harga agar mencerminkan nilai keekonomian, dengan tetap menjaga perlindungan bagi kelompok rentan.

Untuk jangka menengah, IESR melihat tekanan ini sekaligus dapat menjadi momentum mendorong transformasi energi. Elektrifikasi transportasi serta pengurangan ketergantungan pada impor minyak dinilai menjadi strategi penting untuk memperkuat ketahanan energi dan menjaga stabilitas fiskal.