Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) resmi meluncurkan Indonesia Sustainability Reporting Forum (ISRF) bersamaan dengan kegiatan International Seminar: Reporting Outlook 2026 and Strengthening Sustainability Practices in Indonesia di Jakarta, Kamis, 12 Februari 2026.
IAI menyatakan ISRF digagas untuk memperkuat ekosistem pelaporan yang terintegrasi dan kredibel. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pengambilan keputusan ekonomi, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
ISRF disebut sebagai langkah strategis IAI untuk membangun platform kolaboratif lintas pemangku kepentingan dalam memperkuat konsistensi, kredibilitas, serta integrasi pelaporan keberlanjutan di Indonesia.
Ketua ISRF Ignasius Jonan menjelaskan, forum ini dirancang sebagai convening platform yang mempertemukan regulator, otoritas, pelaku usaha, lembaga keuangan, investor, akademisi, dan profesi guna menyelaraskan arah kebijakan serta praktik pelaporan keberlanjutan nasional. Dengan penyelarasan tersebut, pelaporan keberlanjutan diharapkan dapat lebih terstandarisasi.
“Forum ini diproyeksikan menjadi ruang dialog jangka panjang untuk mengurangi fragmentasi kebijakan, membangun harmonisasi pemahaman, dan mendorong integrasi aspek keberlanjutan dalam strategi serta tata kelola perusahaan, sejalan dengan target Indonesia menuju Net Zero Emissions 2060,” ujar Jonan.
Jonan menilai saat ini banyak perusahaan telah menyusun laporan keberlanjutan, tetapi belum memiliki standar yang seragam. Ia juga menyoroti belum adanya pihak yang melakukan peninjauan atas laporan-laporan tersebut. Karena itu, ia mendorong penyusunan standar bersama dalam bentuk peraturan yang disepakati dan dipatuhi, dengan harapan penerapannya dapat dilakukan secara lebih matang pada tahun berikutnya.
Ketua Dewan Pemantau Standar Keberlanjutan IAI Rosita Uli Sinaga menambahkan, tuntutan terhadap praktik bisnis berkelanjutan memerlukan informasi keberlanjutan yang andal, konsisten, dan dapat diperbandingkan. Menurutnya, pelaporan tidak lagi semata dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan fondasi strategis untuk membangun kepercayaan pasar, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat daya saing global perusahaan Indonesia.
Melalui peluncuran ISRF dan penyelenggaraan Reporting Outlook 2026, IAI menegaskan komitmennya menghadirkan ruang dialog strategis yang membahas perkembangan standar sekaligus implikasinya bagi tata kelola, manajemen risiko, sistem informasi, dan strategi pembiayaan.
Dalam sesi seminar, Director Corporate Outreach IFRS Foundation Neil Stewart memaparkan perkembangan adopsi dan implementasi IFRS Sustainability Disclosure Standards yang diterbitkan oleh International Sustainability Standards Board (ISSB). Hingga 2025, ia menyebut puluhan yurisdiksi telah mengadopsi atau berada dalam proses integrasi IFRS S1 dan IFRS S2 ke dalam kerangka regulasi nasional.
Menurut Stewart, tren tersebut mencerminkan konvergensi global menuju standar pengungkapan keberlanjutan yang konsisten, dapat dibandingkan, dan berorientasi pada kebutuhan investor. ISSB juga menegaskan dukungannya terhadap implementasi IFRS S1 dan IFRS S2 melalui penerbitan materi edukatif dan klarifikasi teknis sepanjang 2025, termasuk terkait pengungkapan emisi gas rumah kaca (GHG), transition plans, dampak keuangan yang diantisipasi, serta penggunaan panduan berbasis industri.

