BERITA TERKINI
Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Nilai Penyesuaian BBM Jadi Opsi Rasional untuk Jaga APBN

Harga Minyak Dunia Melonjak, Ekonom Nilai Penyesuaian BBM Jadi Opsi Rasional untuk Jaga APBN

Lonjakan harga minyak dunia yang dipicu konflik geopolitik di Timur Tengah dinilai membuat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri kian sulit dihindari. Dalam situasi ini, kenaikan harga disebut sebagai langkah rasional untuk menjaga stabilitas fiskal dan mengurangi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Ekonom Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Hendry Cahyono menilai tekanan global saat ini telah melampaui asumsi dasar ekonomi pemerintah. Menurutnya, harga minyak dunia berpotensi menembus di atas 100 dolar AS per barel, jauh di atas asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2026 yang dipatok 70 dolar AS per barel.

Hendry mengatakan pemerintah berada dalam dilema. Di satu sisi, menjaga daya beli masyarakat berisiko mengabaikan disiplin fiskal. Di sisi lain, menaikkan harga BBM berpotensi memicu inflasi, bahkan stagflasi. “Kondisi geopolitik saat ini membawa pemerintah pada dilema yang tidak mudah. Mempertahankan daya beli berisiko mengabaikan disiplin fiskal, sementara menaikkan harga BBM berpotensi memicu inflasi bahkan stagflasi,” ujarnya dalam keterangan, Jumat (27/3/2026).

Dalam konteks itu, ia menilai kenaikan harga BBM menjadi opsi yang semakin masuk akal. Jika harga tidak disesuaikan, beban subsidi energi disebut berpotensi melonjak dan memperlebar defisit APBN melampaui batas aman 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

“Menahan harga BBM berarti Pemerintah harus menanggung beban melalui pelebaran defisit. Strategi ini memang bisa menahan inflasi, tetapi berisiko terhadap stabilitas fiskal jangka panjang,” kata Hendry.

Ia memaparkan, setiap kenaikan ICP sebesar 1 dolar AS per barel berpotensi menambah beban subsidi dan kompensasi energi hingga Rp 10,3 triliun. Selain itu, defisit APBN juga dapat melebar sekitar Rp 6,8 triliun untuk setiap kenaikan tersebut.

Dengan asumsi harga minyak berada di kisaran 85–92 dolar AS per barel, Hendry memperkirakan harga Pertalite berpotensi naik 5–10 persen menjadi sekitar Rp 10.500 hingga Rp 11.000 per liter dari sebelumnya Rp 10.000. Sementara harga solar subsidi diproyeksikan naik ke kisaran Rp 7.150 hingga Rp 7.500 per liter dari harga sebelumnya Rp 6.800. Dalam skenario ini, defisit APBN diperkirakan masih berada di ambang batas aman, mendekati 3 persen terhadap PDB.

Namun, jika harga minyak dunia menembus di atas 100 dolar AS per barel dalam waktu berkepanjangan, penyesuaian harga BBM diperkirakan bisa lebih tinggi. Pertalite berpotensi naik 15–20 persen menjadi Rp 11.500 hingga Rp 12.000 per liter, sedangkan solar subsidi naik ke kisaran Rp 7.800 hingga Rp 8.200 per liter.

“Pada kondisi ini, defisit APBN bisa melampaui 3 persen atau sekitar 3,6 persen terhadap PDB jika tidak ada penyesuaian harga,” tegasnya.

Hendry menambahkan, tanpa kenaikan harga BBM, tekanan fiskal berisiko semakin berat karena pemerintah harus terus menambah subsidi di tengah ruang fiskal yang terbatas. Risiko jangka panjang lainnya adalah berkurangnya kapasitas negara untuk membiayai program prioritas lain karena anggaran terserap untuk menutup lonjakan subsidi energi.

Meski demikian, ia mengingatkan kebijakan kenaikan harga BBM tetap membawa konsekuensi pada daya beli masyarakat. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyiapkan langkah mitigasi agar dampaknya tidak terlalu dalam.

“Kenaikan harga tanpa kompensasi berupa jaring pengaman sosial akan memicu stagflasi, karena pendapatan masyarakat tidak meningkat tetapi tergerus inflasi,” pungkas Hendry.

Dengan tekanan global yang sulit dikendalikan, penyesuaian harga BBM dinilai bukan sekadar pilihan kebijakan, melainkan konsekuensi dari situasi pasar energi. Pemerintah dituntut menyeimbangkan upaya menjaga kesehatan fiskal sekaligus melindungi daya beli masyarakat melalui kebijakan yang terukur dan tepat sasaran.