Donald Trump dilaporkan mulai mengkaji kemungkinan dampak ekstrem apabila harga minyak mentah melonjak hingga 200 dolar AS per barel, atau sekitar Rp 3,4 juta. Kajian tersebut muncul di tengah perang Iran, ketika risiko gangguan pasokan dan gejolak pasar energi menjadi perhatian.
Laporan itu menyebutkan skenario kenaikan harga minyak ke level tersebut sebagai salah satu situasi terburuk yang perlu diantisipasi secara global. Namun, tidak dijelaskan lebih lanjut langkah apa yang tengah dipertimbangkan maupun faktor spesifik yang mendorong proyeksi harga tersebut.

