BERITA TERKINI
Good Governance Menurut UNDP: Pengertian, Aktor Kunci, dan Pilar Utama

Good Governance Menurut UNDP: Pengertian, Aktor Kunci, dan Pilar Utama

Good governance secara harfiah kerap diterjemahkan sebagai pemerintahan yang baik. Namun, konsep ini memiliki makna yang lebih luas dan tidak dapat dipahami secara sempit hanya sebagai urusan pemerintah semata.

Pengertian good governance menurut UNDP

Good governance berangkat dari pergeseran makna dari government menuju governance. Dalam konsep government, negara dipandang sebagai aktor tunggal yang mengatur berbagai aspek kehidupan. Sementara dalam governance, negara berperan terutama sebagai regulator dan administrator.

Governance dinilai “baik” atau good apabila sumber daya serta persoalan publik dikelola secara efektif dan efisien, dengan orientasi pada pemenuhan kebutuhan masyarakat.

United Nations Development Programme (UNDP) mendefinisikan governance sebagai pelaksanaan kewenangan politik, ekonomi, dan administrasi dalam pengelolaan persoalan yang dihadapi suatu bangsa dengan melibatkan semua sektor.

Aktor dalam good governance

Pembangunan good governance tidak hanya melibatkan pemerintah atau birokrasi. Terdapat tiga aktor kunci yang berperan dan saling memengaruhi dalam kebijakan publik.

  • Pemerintah: berperan menciptakan iklim politik dan hukum yang kondusif serta menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas.
  • Swasta: berkontribusi melalui penciptaan lapangan kerja dan mendorong perputaran ekonomi yang sehat.
  • Masyarakat sipil: mendorong interaksi sosial, ekonomi, dan politik, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat luas.

Orientasi pada peran aktif ketiga aktor tersebut dinilai penting agar ada ruang yang seimbang bagi pihak di luar pemerintah untuk berperan optimal. Sinergi yang berimbang di antara pemerintah, swasta, dan masyarakat sipil disebut berpengaruh terhadap terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.

Pilar good governance

Untuk mewujudkan good governance, terdapat elemen dasar yang menjadi pilar utama.

  • Transparansi (keterbukaan)
  • Partisipatori (peran masyarakat)
  • Akuntabilitas (kinerja pemerintah yang terukur)

Referensi: HS, Tomo. 2019. Reformasi Birokrasi Menuju Good Governance. Jakarta: Indocamp.