BERITA TERKINI
Gejolak Selat Hormuz Jadi Alarm, Indonesia Didorong Percepat Kemandirian Energi

Gejolak Selat Hormuz Jadi Alarm, Indonesia Didorong Percepat Kemandirian Energi

Ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel yang memicu gangguan di Selat Hormuz kembali menegaskan bahwa energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan instrumen kekuasaan yang dapat memengaruhi arah politik global. Gangguan pada jalur strategis itu memperlihatkan rapuhnya sistem pasokan energi dunia, di mana distribusi bisa terguncang sewaktu-waktu dan harga melonjak tajam.

Selat Hormuz disebut sebagai salah satu jalur pengiriman energi paling penting di dunia. Sekitar 20% perdagangan minyak dan gas global melewati wilayah tersebut. Laporan media internasional menyebut gangguan pengiriman energi dari kawasan Timur Tengah turut mendorong kenaikan harga minyak dunia hingga menembus lebih dari 100 dolar AS per barel.

Dampak gejolak itu terlihat di sejumlah negara Asia yang mengalami fenomena panic buying bahan bakar. Di Indonesia, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan panic buying BBM meskipun harga minyak dunia berfluktuasi akibat konflik global.

Bagi Indonesia, situasi ini dipandang sebagai peringatan keras terkait ketergantungan pada impor energi. “Ketergantungan pada impor energi menempatkan Indonesia dalam posisi lemah, mudah tertekan oleh gejolak eksternal, dan rentan terhadap krisis yang tidak kita kendalikan,” demikian pernyataan dalam bahan rujukan berita ini. Dalam konteks tersebut, isu energi dinilai tidak lagi semata soal pemenuhan kebutuhan, melainkan juga menyangkut kedaulatan.

Kerentanan itu diperkuat kondisi produksi minyak nasional yang masih jauh dari kebutuhan konsumsi domestik. Data menunjukkan lifting minyak Indonesia pada 2025 berada di kisaran sekitar 605 ribu barel per hari, lebih rendah dibandingkan produksi pada dekade sebelumnya yang pernah menembus lebih dari satu juta barel per hari.

Ketergantungan terhadap impor membuat Indonesia sangat sensitif terhadap fluktuasi harga minyak global. Ketika harga minyak naik, tekanan terhadap APBN meningkat karena pemerintah harus menanggung subsidi energi yang besar. Kondisi ini menunjukkan ketergantungan energi tidak hanya berdimensi ekonomi, tetapi juga menjadi kerentanan strategis.

Indonesia pernah berada pada masa ketika menjadi produsen minyak utama di Asia Tenggara dan anggota aktif OPEC. Namun produksi minyak nasional terus menurun seiring banyaknya lapangan tua yang memasuki fase penurunan, sementara eksplorasi lapangan baru tidak berkembang secepat kebutuhan energi nasional. Perubahan ini membuat Indonesia bergeser dari eksportir menjadi pengimpor minyak.

Di tengah tantangan tersebut, Indonesia dinilai memiliki peluang untuk membangun kemandirian energi. Potensi yang disebut antara lain sumber daya energi yang melimpah, posisi sebagai produsen minyak sawit terbesar di dunia yang dapat dikembangkan menjadi biofuel, serta potensi energi panas bumi, surya, air, dan bioenergi. Jika dikelola secara optimal, sumber-sumber ini dapat menjadi fondasi kemandirian energi dalam jangka panjang.

Namun, upaya menuju kemandirian energi digambarkan tidak mudah. Tantangannya mencakup penurunan produksi minyak, keterbatasan kapasitas kilang, kebutuhan investasi besar untuk pengembangan energi baru, serta pentingnya kepastian dan konsistensi kebijakan energi nasional.

Pada akhirnya, kemandirian energi disebut bukan hanya persoalan teknologi atau ekonomi, melainkan juga soal arah dan keberanian politik. Di tengah krisis yang berulang, pilihan yang mengemuka adalah mempercepat langkah menuju kemandirian energi sebagai jalan kedaulatan atau tetap bergantung dan menanggung risiko dari dinamika global yang berada di luar kendali.