Ketidakpastian global kembali menguat dalam beberapa tahun terakhir seiring krisis yang datang beruntun, mulai dari pemulihan pandemi yang belum tuntas, meningkatnya kompleksitas konflik geopolitik, hingga perang terbuka di sejumlah kawasan. Situasi ini menambah tekanan pada stabilitas ekonomi dunia dan membuat respons kebijakan di banyak negara kian menantang.
Salah satu sumber ketidakpastian terbesar saat ini adalah konflik di Timur Tengah yang berlangsung sejak 28 Februari 2026. Kawasan tersebut memiliki posisi strategis dalam perekonomian global, terutama sebagai pusat produksi energi dunia sekaligus jalur penting perdagangan internasional. Ketika konflik meningkat, dampaknya meluas: harga energi menjadi tidak stabil, jalur perdagangan terganggu, dan sentimen pasar global menjadi lebih sensitif.
Dalam perkembangan yang berpotensi memengaruhi pasar energi, setiap eskalasi konflik di Timur Tengah kerap diikuti kenaikan harga minyak dunia. Perkiraan dalam situasi konflik berkepanjangan menyebut harga minyak dapat melonjak pada kisaran 150–200 dolar AS per barel. Lonjakan harga energi dapat mendorong kenaikan biaya produksi di berbagai negara, memicu inflasi global, dan pada saat yang sama menekan pertumbuhan ekonomi.
Ketidakpastian juga merembet ke pasar keuangan global. Investor cenderung lebih berhati-hati dan mengalihkan aliran modal ke aset yang dianggap aman. Negara berkembang dinilai lebih rentan menghadapi gejolak tersebut, termasuk melalui tekanan pada arus modal dan meningkatnya volatilitas pasar.
Di sisi perdagangan internasional, gangguan jalur distribusi—terutama jika terjadi penutupan di Selat Hormuz—dapat meningkatkan biaya logistik. Perlambatan ekonomi global juga berpotensi menurunkan permintaan terhadap komoditas, yang dapat memengaruhi negara-negara dengan ketergantungan tinggi pada ekspor komoditas.
Bagi Indonesia, sebagai negara dengan perekonomian terbuka, dampak gejolak global sulit dihindari. Ketika ekonomi dunia melambat, kinerja ekspor berisiko menurun. Sementara itu, volatilitas harga energi dapat menambah tekanan pada anggaran negara, terutama terkait kebutuhan subsidi energi.
Tekanan tersebut bermuara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), instrumen utama untuk membiayai pembangunan dan menjaga stabilitas ekonomi. Dalam situasi ketidakpastian global, APBN menghadapi tekanan dari dua sisi sekaligus: penerimaan negara dan belanja negara.
Dari sisi penerimaan, perlambatan ekonomi global dapat menekan ekspor dan aktivitas ekonomi domestik. Ketika aktivitas ekonomi melemah, penerimaan pajak berpotensi turun, padahal pajak merupakan sumber utama pendapatan negara. Situasi ini terjadi di tengah kondisi daya beli domestik yang disebut belum sepenuhnya pulih.
Selain itu, penerimaan negara juga dipengaruhi volatilitas harga komoditas. Indonesia sempat menikmati peningkatan penerimaan dari sektor komoditas seperti batu bara dan minyak sawit, namun kinerja tersebut sangat bergantung pada kondisi pasar global yang berubah-ubah.
Di sisi belanja, kebutuhan justru cenderung meningkat. Pemerintah harus menjaga stabilitas harga energi, menyiapkan perlindungan sosial bagi kelompok rentan, dan memastikan program pembangunan tetap berjalan. Ketika penerimaan tidak tumbuh secepat kebutuhan belanja, risiko defisit anggaran menjadi lebih besar.
Defisit anggaran tidak selalu dipandang negatif karena dapat digunakan sebagai instrumen kebijakan fiskal untuk mendorong pertumbuhan. Namun, defisit yang terlalu besar dan tidak terkendali dapat menimbulkan risiko terhadap stabilitas fiskal. Dalam konteks Indonesia, pengelolaan defisit selama ini disebut relatif terjaga melalui batas maksimal defisit sebesar 3% dari Produk Domestik Bruto sebagai bentuk disiplin fiskal untuk menjaga kepercayaan pasar.
Meski demikian, dalam situasi global yang bergejolak, ruang fiskal dapat menyempit. Kebutuhan belanja meningkat sementara penerimaan tidak selalu dapat diandalkan. Jika tekanan berlanjut, defisit berpotensi melebar dan biasanya ditutup melalui tambahan pembiayaan, termasuk penerbitan utang negara. Utang merupakan instrumen yang sah dalam pengelolaan fiskal, tetapi ketergantungan yang terlalu besar dapat meningkatkan beban pembayaran bunga dan mengurangi ruang belanja pembangunan di masa depan.
Kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan. Di satu sisi, negara dituntut hadir melindungi masyarakat melalui program perlindungan sosial, subsidi energi, dan kebijakan stabilisasi harga. Di sisi lain, keterbatasan anggaran mendorong pemerintah lebih selektif dalam menentukan prioritas belanja karena tidak semua program dapat dibiayai optimal.
Perdebatan kerap muncul ketika opsi efisiensi anggaran mengemuka. Sebagian pihak memandang efisiensi diperlukan untuk menjaga kesehatan fiskal, sementara pihak lain mengkhawatirkan dampaknya terhadap program pembangunan dan layanan publik. Karena itu, efisiensi ditekankan bukan sekadar pemotongan belanja, melainkan memastikan setiap rupiah belanja memberi manfaat optimal.
Dalam praktiknya, efisiensi dapat dilakukan melalui pengurangan belanja yang tidak prioritas dan peningkatan efektivitas penggunaan anggaran. Belanja operasional seperti perjalanan dinas, kegiatan seremonial, serta aktivitas administratif yang tidak mendesak sering menjadi sasaran karena dinilai tidak langsung memengaruhi pelayanan publik, meski dampak penghematannya disebut kerap tidak terlalu besar dibanding total belanja negara.
Tantangan lebih besar muncul ketika efisiensi menyentuh program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Pengurangan anggaran pembangunan, misalnya, berisiko memperlambat pembangunan infrastruktur dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Karena itu, kebijakan efisiensi dinilai perlu dilakukan secara hati-hati dan berbasis evaluasi yang komprehensif.
Selain efisiensi, realokasi anggaran menjadi strategi lain untuk merespons tekanan fiskal. Realokasi berarti memindahkan sumber daya dari program yang kurang prioritas ke program yang lebih mendesak. Dalam situasi ketidakpastian, penguatan program stabilisasi ekonomi dan perlindungan sosial dapat menjadi fokus, termasuk bantuan sosial, stabilisasi harga pangan, serta dukungan bagi usaha kecil.
Realokasi juga dapat diarahkan untuk memperkuat sektor strategis yang berdampak pada ketahanan ekonomi jangka panjang, seperti energi, pangan, dan industri strategis. Namun, proses realokasi memiliki tantangan karena melibatkan kepentingan berbagai pihak di tingkat kementerian maupun politik, sehingga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran menjadi aspek yang dinilai penting.
Rangkaian gejolak global ini menegaskan pentingnya ketahanan fiskal. Ketahanan fiskal tidak hanya ditentukan oleh besarnya penerimaan negara, tetapi juga kualitas pengelolaan anggaran. Negara yang mampu mengelola anggaran secara efisien dan transparan dinilai memiliki ruang kebijakan lebih luas untuk menghadapi krisis.
Dalam konteks Indonesia, penguatan ketahanan fiskal dapat ditempuh melalui peningkatan penerimaan negara lewat reformasi perpajakan yang lebih efektif dan adil, peningkatan kualitas belanja agar lebih produktif dan berdampak pada pertumbuhan, serta penguatan koordinasi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Ke depan, ketidakpastian global diperkirakan tetap membayangi, dipicu konflik geopolitik, perubahan iklim, dan dinamika ekonomi dunia. Dalam situasi tersebut, kebijakan jangka panjang dibutuhkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional. APBN dituntut mampu menjalankan fungsi stabilisasi sekaligus menjadi motor pembangunan, dengan kebijakan fiskal yang responsif terhadap krisis dan sekaligus mempersiapkan masa depan.
Konflik di Timur Tengah dan gejolak geopolitik lain menunjukkan bahwa dampak krisis tidak berhenti pada wilayah yang berkonflik. Bagi Indonesia, tekanan terhadap APBN, risiko defisit, serta kebutuhan efisiensi dan realokasi anggaran menjadi isu yang sulit dihindari. Di tengah tantangan itu, kehati-hatian dan kecermatan dalam pengelolaan fiskal dipandang sebagai kunci menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan negara tetap hadir bagi masyarakat.

