Konflik modern kerap tidak hanya dipicu pertarungan ideologi, tetapi juga perebutan akses dan kendali atas energi. Saat ketegangan meningkat di Timur Tengah, perhatian dunia tidak semata tertuju pada pergerakan militer, melainkan juga pada Selat Hormuz—jalur laut sempit yang berperan besar dalam rantai pasok energi global.
Berdasarkan data U.S. Energy Information Administration, sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melintasi Selat Hormuz setiap hari. Konsekuensinya, gangguan di kawasan tersebut berpotensi memicu guncangan harga energi dunia, dengan dampak yang merembet ke berbagai sektor ekonomi.
Pola itu berulang dalam berbagai periode konflik: ketika situasi memanas, harga minyak cenderung naik. Kenaikan harga minyak kemudian mendorong biaya transportasi meningkat, dan pada akhirnya menambah tekanan ekonomi di banyak lini.
Bagi negara pengimpor energi seperti Indonesia, volatilitas harga minyak dunia bukan sekadar dinamika pasar. Perubahan harga energi menjadi variabel fiskal yang dapat memengaruhi perhitungan anggaran. Selama ini, pemerintah pusat menahan dampak kenaikan harga melalui subsidi dan kompensasi bahan bakar minyak (BBM). Namun, data Kementerian Keuangan menunjukkan kebijakan tersebut memiliki konsekuensi fiskal yang tidak kecil, terutama ketika harga minyak dunia bergerak tajam.
Dalam kondisi ketidakpastian seperti ini, isu ketahanan ekonomi tidak hanya menjadi urusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah juga berhadapan dengan pertanyaan yang sama: seberapa kuat struktur anggaran daerah jika gejolak energi global terus terjadi?
Selama beberapa dekade, transportasi dan mobilitas pemerintahan bertumpu pada bahan bakar fosil. Kendaraan operasional, distribusi logistik, hingga aktivitas birokrasi sehari-hari sangat bergantung pada BBM. Di sisi lain, International Energy Agency mencatat sektor transportasi merupakan salah satu konsumen energi berbasis minyak terbesar di dunia.
Artinya, setiap gejolak harga energi global pada akhirnya dapat terasa hingga level paling bawah dari sistem ekonomi, termasuk dalam perhitungan biaya operasional pemerintah daerah. Situasi ini mendorong perlunya memandang energi bukan hanya sebagai isu lingkungan, melainkan juga sebagai persoalan ketahanan ekonomi jangka panjang.
Sejumlah negara mulai melakukan diversifikasi energi bukan semata karena tekanan perubahan iklim, tetapi juga untuk mengurangi ketergantungan pada pasar energi global yang dinilai tidak stabil. Dalam konteks tersebut, transisi energi dipandang sebagai strategi adaptasi.
Indonesia telah menetapkan target Net Zero Emission pada 2060 dan mendorong percepatan penggunaan energi yang lebih bersih, termasuk elektrifikasi transportasi melalui berbagai kebijakan nasional. Meski langkah-langkah itu kerap memunculkan perdebatan publik, pokok persoalannya mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar: bagaimana menyiapkan sistem ekonomi agar tidak terlalu rentan terhadap guncangan global.
Ketika dunia masih berebut energi melalui konflik dan dinamika geopolitik, daerah-daerah di Indonesia dihadapkan pada pilihan: tetap bergantung sepenuhnya pada sistem lama, atau mulai memikirkan struktur energi yang lebih tahan terhadap gejolak. Pada akhirnya, ketahanan ekonomi tidak hanya ditentukan oleh stabilitas hari ini, melainkan oleh kesiapan menghadapi ketidakstabilan pada masa mendatang.

