Jakarta — Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) dan Uni Eropa menyepakati upaya diplomatik bersama untuk mencapai solusi permanen yang bertujuan mencegah Iran memperoleh dan mengembangkan teknologi yang dinilai dapat mengancam keamanan kawasan maupun dunia.
Kesepakatan itu disampaikan dalam pernyataan bersama Pertemuan Tingkat Menteri antara GCC dan Uni Eropa terkait serangan Iran terhadap negara-negara anggota GCC, yang dikeluarkan pada Kamis (5/3), sebagaimana dikutip dari siaran pers Kedutaan Besar Uni Emirat Arab (UEA) di Jakarta, Sabtu.
Dalam pernyataan tersebut, para menteri menyatakan komitmen untuk menempuh langkah diplomatik guna mencegah Iran memiliki senjata nuklir, menghentikan produksi dan penyebaran rudal balistik, pesawat nirawak (drone), serta teknologi lain yang disebut berpotensi mengancam keamanan regional dan global.
GCC dan Uni Eropa juga mengecam keras serangan Iran terhadap negara-negara GCC yang dinilai tidak dapat dibenarkan. Mereka menyebut serangan itu sebagai ancaman nyata bagi keamanan regional dan internasional, serta menuntut Iran segera menghentikannya tanpa syarat.
Para menteri menegaskan hak negara-negara GCC, sesuai Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk membela diri secara individu maupun kolektif dari serangan Iran. Mereka juga menyatakan negara-negara GCC berhak mengambil langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan, melindungi wilayah dan warga, serta memulihkan perdamaian internasional.
Selain itu, pernyataan bersama tersebut menuntut Iran menghentikan aktivitas yang dianggap mengganggu stabilitas di kawasan dan di Eropa, serta pada akhirnya memungkinkan rakyat Iran menentukan masa depan mereka sendiri.
Para menteri juga mencatat komitmen negara-negara GCC untuk tidak mengizinkan wilayah mereka digunakan sebagai basis peluncuran serangan terhadap Iran. Mereka menegaskan kembali komitmen kuat terhadap dialog dan diplomasi sebagai cara menyelesaikan krisis.
Pernyataan itu turut menekankan pentingnya menjaga keamanan wilayah udara regional dan jalur pelayaran laut serta kebebasan navigasi, termasuk di Selat Hormuz dan Selat Bab el-Mandeb. GCC dan Uni Eropa juga menyoroti perlunya menjamin keamanan rantai pasokan dan stabilitas pasar energi global.
“Para menteri menekankan bahwa keamanan dan stabilitas kawasan Teluk merupakan dua pilar penting bagi stabilitas ekonomi global, serta menegaskan hubungan erat antara keamanan kawasan Teluk dengan keamanan Eropa dan dunia,” demikian isi pernyataan tersebut.
Dalam konteks itu, para menteri mengakui pentingnya operasi maritim defensif Uni Eropa “Aspides” dan operasi “Atalanta” untuk mengamankan jalur perairan vital dan mengurangi gangguan terhadap rantai pasokan. Mereka menyerukan peningkatan koordinasi guna mendukung operasi-operasi tersebut, serta menekankan perlunya menjaga keamanan wilayah udara dan jalur pelayaran laut, sekaligus menjamin keamanan energi dan keselamatan nuklir.
GCC merupakan organisasi yang terdiri dari enam negara, yakni Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Oman, Qatar, dan Kuwait.
Dalam laporan yang sama disebutkan bahwa pada 28 Februari Amerika Serikat dan Israel menyerang Iran, yang mengakibatkan pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei serta hampir seribu orang lainnya meninggal dunia. Iran kemudian membalas dengan meluncurkan rudal ke pangkalan militer AS di kawasan Timur Tengah.
Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Bahrain, Qatar, dan Kuwait merupakan anggota GCC yang di wilayahnya terdapat pangkalan militer milik Amerika Serikat.

