BERITA TERKINI
Gangguan Selat Hormuz Picu Risiko Inflasi dan Perlambatan Ekonomi Global

Gangguan Selat Hormuz Picu Risiko Inflasi dan Perlambatan Ekonomi Global

Ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu arus distribusi energi melalui Selat Hormuz kembali menegaskan rapuhnya fondasi ekonomi global. Selat sempit ini menjadi jalur penting bagi perdagangan energi dunia, mengalirkan sekitar 20% perdagangan minyak global dan hampir 25% perdagangan gas alam cair (LNG) setiap hari.

Ketika arus tersebut terganggu, dampaknya tidak hanya dirasakan sektor energi. Gangguan di Selat Hormuz kerap memicu efek berantai ke berbagai lini ekonomi internasional. Secara historis, setiap kenaikan harga minyak sebesar 10% disebut dapat mendorong inflasi global sekitar 0,2–0,4% serta menekan pertumbuhan ekonomi dunia hingga 0,1–0,3%.

Kenaikan harga minyak dan gas berpotensi langsung meningkatkan biaya produksi di banyak sektor, mulai dari manufaktur hingga transportasi. Dorongan biaya ini pada akhirnya ikut mengerek harga barang dan jasa, memicu inflasi yang lebih luas. Inflasi yang bersumber dari energi dinilai lebih sulit dikendalikan karena muncul sebagai guncangan dari sisi penawaran (supply shock), bukan semata akibat peningkatan permintaan.

International Monetary Fund (IMF) menekankan volatilitas harga energi sebagai salah satu pemicu utama ketidakstabilan ekonomi global, terutama ketika pemulihan ekonomi pascapandemi dinilai belum sepenuhnya kuat. Sementara itu, World Bank mencatat lebih dari 70% negara berkembang merupakan net importir energi, sehingga sangat rentan terhadap lonjakan harga energi global. Risiko ini dinilai semakin nyata bagi sejumlah negara Asia yang ketergantungan impornya tinggi.

Di tengah tekanan tersebut, muncul fenomena yang dinilai mengkhawatirkan: sejumlah negara Asia kembali mengandalkan batu bara. India meningkatkan pembakaran batu bara untuk memenuhi lonjakan kebutuhan listrik. Korea Selatan melonggarkan pembatasan produksi energi berbasis batu bara. Sementara Indonesia, Vietnam, Thailand, dan Filipina memperkuat penggunaan batu bara domestik sebagai sumber energi utama.

Pergeseran ini dipandang sebagai cerminan tekanan dalam sistem energi global. Ketika pasokan LNG terganggu, negara-negara cenderung memilih sumber energi yang paling tersedia dan dapat diandalkan dalam jangka pendek. Batu bara kembali dipilih bukan karena lebih efisien atau lebih bersih, melainkan karena lebih pasti dalam kondisi krisis.

Seiring meningkatnya kebutuhan, harga batu bara acuan Asia (Newcastle) dilaporkan naik sekitar 10–15% sejak konflik meningkat. Kenaikan tersebut mencerminkan lonjakan permintaan mendadak di kawasan.

Kembalinya batu bara dalam bauran energi Asia juga menjadi sinyal bahwa transisi energi global belum stabil. International Energy Agency (IEA) mencatat batu bara masih menyumbang lebih dari 40% emisi karbon sektor energi global, menjadikannya salah satu sumber energi paling intensif karbon. Dalam konteks ini, krisis energi dinilai berisiko mendorong dunia kembali pada sumber energi yang selama ini ingin ditinggalkan.

Namun, peningkatan permintaan batu bara tidak lepas dari konsekuensi. Lonjakan permintaan dapat mendorong kenaikan harga di pasar internasional dan menambah tekanan bagi negara-negara berkembang. Kenaikan harga energi—baik minyak, gas, maupun batu bara—menciptakan efek domino terhadap inflasi global. IMF memperkirakan tekanan energi menjadi salah satu kontributor utama inflasi global yang masih berada di kisaran 5–6% pada negara berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Ketika harga transportasi dan biaya logistik meningkat, harga kebutuhan pokok berpotensi ikut terdorong. Dalam situasi seperti ini, daya beli masyarakat tertekan dan konsumsi berisiko melemah, padahal konsumsi disebut menyumbang lebih dari 55% PDB dunia.

Di sisi lain, respons kebijakan moneter yang cenderung mengetat untuk meredam inflasi dapat memperlambat pertumbuhan ekonomi. Bank sentral di berbagai negara, termasuk Federal Reserve dan European Central Bank, disebut menunjukkan kecenderungan mempertahankan suku bunga tinggi di tengah tekanan inflasi energi. Kebijakan ini dapat menekan investasi dan aktivitas ekonomi.

Kondisi tersebut memunculkan risiko ganda: inflasi tinggi di satu sisi dan perlambatan ekonomi di sisi lain. Situasi ini dapat mengarah pada stagflasi, yakni kombinasi inflasi dan pertumbuhan yang lemah, yang pernah mengguncang ekonomi global pada dekade 1970-an.

Krisis di Selat Hormuz juga dinilai memperlihatkan gejala yang lebih dalam berupa meningkatnya fragmentasi ekonomi global. Negara-negara mulai lebih mengutamakan ketahanan domestik dibanding efisiensi global. Kebijakan pembatasan ekspor energi, prioritas pasokan dalam negeri, hingga peningkatan produksi domestik menjadi semakin umum.

Indonesia, misalnya, melalui kebijakan domestic market obligation (DMO) batu bara, berupaya menjaga pasokan energi dalam negeri, namun kebijakan semacam itu juga dapat memengaruhi dinamika pasokan regional. Data yang disebutkan menunjukkan bahwa sejak 2020 pertumbuhan perdagangan global melambat dari rata-rata 5–6% per tahun menjadi sekitar 3%, mencerminkan meningkatnya fragmentasi dan ketidakpastian.

Dalam jangka panjang, jika tren ini berlanjut, dunia berpotensi bergerak menuju sistem ekonomi yang lebih terfragmentasi, dengan efisiensi yang dikorbankan demi ketahanan. Ketahanan energi diperkirakan menjadi prioritas utama kebijakan ekonomi banyak negara.

Investasi pada energi terbarukan diproyeksikan terus meningkat, dengan nilai global yang telah mencapai lebih dari USD 1,7 triliun per tahun menurut IEA. Namun tanpa kesiapan sistem yang matang, setiap krisis dinilai berisiko kembali memaksa negara-negara mengandalkan energi lama.

Pada akhirnya, gangguan di Selat Hormuz menjadi pengingat bahwa ekonomi global masih sangat rentan terhadap dinamika geopolitik. Dalam sistem yang saling terhubung, satu titik krisis dapat menyebar cepat menjadi guncangan yang lebih luas. Dunia kini berada di persimpangan: tetap bergantung pada sistem lama yang rentan, atau membangun fondasi ekonomi yang lebih tangguh dan berkelanjutan.