DENPASAR—Eskalasi konflik di Timur Tengah sejak 28 Februari 2026 yang melibatkan Israel, Amerika Serikat, dan Iran disebut menjadi ancaman nyata bagi ketahanan energi Indonesia, termasuk Bali. Situasi tersebut turut memicu lonjakan harga energi global dan menambah tekanan pada rencana proyek Floating Storage and Regasification Unit Liquefied Natural Gas (FSRU LNG) di Bali.
Harga minyak dunia dilaporkan naik 13% hingga berada di atas US$82 per barel setelah penghentian produksi LNG di Qatar dan serangan drone terhadap kilang Ras Tanura di Arab Saudi. Perkembangan ini memperbesar kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi, terutama bagi wilayah yang bergantung pada dinamika pasar dan pasokan luar negeri.
Pengamat energi sekaligus VP Business Development APAC US, Agung Wirapramana (Gung Pram), menilai proyek FSRU LNG Bali perlu disesuaikan dengan tekanan global dan risiko lokal. Ia mengatakan, karakter konsumsi energi Bali sebagai destinasi wisata internasional membuat dampak kenaikan harga energi global bisa cepat terasa.
“Bali sebagai destinasi wisata internasional memiliki konsumsi energi yang unik. Kenaikan harga energi global akan memicu lonjakan biaya tiket pesawat, transportasi, dan listrik industri maupun hotel. Ini bisa menurunkan daya saing Bali di mata turis mancanegara,” ujar Gung Pram.
Rencana FSRU LNG yang ditujukan untuk menyuplai gas ke Pembangkit Listrik Pesanggaran—sebagai upaya mengurangi ketergantungan pada BBM—diperkirakan juga terdampak gejolak global. Menurut Gung Pram, ketidakpastian harga dan pasokan dapat meningkatkan biaya material serta pembiayaan proyek, sehingga investor cenderung lebih konservatif dalam menanam modal.
Ia menekankan, keandalan sistem energi diukur dari kemampuan pasokan tetap stabil meski terjadi gangguan pada salah satu komponen, terutama pasokan luar negeri. “Konsentrasi pasokan di kawasan yang tidak stabil secara politik adalah titik lemah. Jika satu pemain utama terganggu, sistem energi nasional langsung goyah,” katanya.
Di sisi lain, proyek FSRU LNG di Perairan Serangan juga menghadapi tantangan di tingkat lokal. Surat Keputusan Kelayakan Lingkungan Hidup (SKKL) Nomor 2832 Tahun 2025 telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, namun rencana pembangunan disebut mendapat penolakan keras dari masyarakat terdampak, termasuk nelayan dan Desa Adat Serangan.
“Penolakan masyarakat bukan berarti anti investasi energi, melainkan menuntut kajian ulang terkait mitigasi bencana, dampak ekologis, dan keamanan operasional yang bersinggungan dengan ruang laut nelayan,” ujar Gung Pram. Ia menambahkan, proyek LNG perlu diposisikan sebagai cadangan strategis sekaligus disesuaikan dengan konteks sosial, ekonomi, dan lingkungan setempat.
Gung Pram juga menyoroti kawasan Benoa yang dinilainya menjadi titik strategis berbagai proyek nasional, mulai dari KEK Kura-Kura Bali, Bali Maritime Tourism Hub (BMTH), hingga Waste to Energy (WTE) dan rencana FSRU LNG. “Pertanyaannya, apakah semua proyek ini saling berbicara, atau justru berjalan sendiri-sendiri menuju tabrakan kepentingan?” katanya.
Ia menekankan pemerintah dan Perusda Bali, PT Dewata Energi Bersih (DEB), sebagai pemrakarsa proyek, perlu melakukan kajian ulang yang mencakup partisipasi publik, mitigasi risiko, serta jaminan keberlanjutan investasi. “Kemandirian energi melalui LNG baik, tetapi harus disertai tanggung jawab terhadap lingkungan dan masyarakat terdampak,” tegasnya.
Dengan situasi global yang dinilai belum menentu, Gung Pram menyebut proyek FSRU LNG di Bali perlu ditempatkan bukan hanya sebagai bagian dari transisi energi, melainkan juga sebagai cadangan strategis yang selaras dengan keberlanjutan sosial dan ekologis.

