Eskalasi konflik yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel di Timur Tengah dinilai tidak hanya berdampak pada dinamika geopolitik dan ekonomi, tetapi juga berpotensi menghambat upaya global menghadapi krisis iklim serta mempercepat transisi menuju energi hijau.
Wilayah Timur Tengah selama ini dikenal sebagai salah satu pusat pasokan energi dunia. Data International Energy Agency (IEA) menunjukkan Selat Hormuz memiliki peran strategis dengan volume perdagangan sekitar 20 juta barel minyak per hari pada 2025. Angka tersebut setara dengan sekitar 25% dari total perdagangan minyak lewat jalur laut global. Gangguan terhadap jalur ini diperkirakan dapat menekan pasar energi dunia secara signifikan.
Dari sisi iklim, kekhawatiran utama muncul pada kemungkinan melambatnya transisi energi bersih. Ketika pasokan energi terganggu, sejumlah negara cenderung memprioritaskan keamanan energi jangka pendek, termasuk dengan kembali meningkatkan ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Laporan Reuters mencatat harga minyak naik sekitar 5% pada 5 Maret 2026. Dalam skenario konflik yang lebih berat, harga minyak dunia disebut berpotensi menembus US$100 per barel. Kondisi tersebut dikhawatirkan menunda investasi di sektor energi terbarukan, meski International Renewable Energy Agency (IRENA) mencatat kapasitas energi terbarukan global telah mencapai 4.448 GW pada 2024.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan setiap konflik bersenjata membawa beban tambahan bagi bumi. Selain kerusakan ekosistem secara langsung, ketergantungan pada minyak dan gas di tengah konflik dinilai membuat sistem energi dunia, termasuk Indonesia, menjadi lebih rentan terhadap guncangan.
Di Indonesia, sejumlah lembaga menilai situasi ini perlu menjadi peringatan. Mengutip laporan ANTARA, Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebut gejolak tersebut semestinya menjadi momentum untuk mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT). Sementara itu, Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor menilai gangguan pasokan minyak berisiko memicu inflasi dan tekanan ekonomi, sehingga mendorong kebutuhan reformasi energi yang lebih berkelanjutan.
Konflik Iran-AS-Israel dipandang sebagai pengingat bahwa selama dunia masih sangat bergantung pada bahan bakar fosil, setiap guncangan di kawasan strategis berpotensi mendorong kenaikan emisi dan memperburuk tekanan terhadap lingkungan. Karena itu, penguatan energi terbarukan dinilai bukan hanya agenda lingkungan, melainkan juga bagian dari strategi ketahanan dan keamanan energi untuk membangun sistem yang lebih stabil serta tahan terhadap gejolak global.

