JEPARA – Peringatan Hari Kebudayaan Nasional tahun ini menjadi momen penting bagi masyarakat Jepara. Enam karya budaya daerah direkomendasikan untuk masuk dalam daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia tahun 2025, yakni Batik Jepara, Baratan Kalinyamatan, Horog-horog, Memeden Gadhu, Pindang Serani, dan Ukir Kaligrafi Jepara.
Rekomendasi tersebut dibahas dalam dialog bertema “Melestarikan Budaya Warisan Jepara” di Radio R-Lisa Jepara pada Sabtu (18/10/2025). Dialog dipandu Wahyanto, Kepala Bidang Komunikasi Diskominfo Jepara, dan menghadirkan tokoh pemerhati budaya serta unsur legislatif Kabupaten Jepara.
Wakil Ketua DPRD Jepara, Drs. H. Junarso, menyampaikan kebanggaannya atas upaya masyarakat dalam menjaga warisan budaya leluhur. Ia berharap seni ukir Jepara dapat memperoleh pengakuan yang lebih luas.
“Sebagai wakil rakyat, saya bangga kepada masyarakat Jepara yang telah berjuang mempertahankan warisan nenek moyang. Kita berdoa agar seni ukir bisa diakui dunia, bahkan oleh UNESCO. Namun, pengakuan bukan sekadar sertifikat—yang terpenting adalah bagaimana kekayaan budaya ini bisa terus hidup dan dikenal oleh generasi muda,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jepara lainnya, H. Pratikno, menilai tantangan pelestarian budaya semakin besar di tengah arus globalisasi dan digitalisasi. Menurutnya, budaya lokal perlu dikemas agar tetap menarik bagi generasi muda, sekaligus didukung dokumentasi yang mudah diakses.
“Banyak anak muda tergila-gila dengan budaya luar. Karena itu, budaya lokal harus dibranding agar menarik dan relevan. Setelah mendapat pengakuan, Jepara harus konsisten menjaga dan mempromosikannya. Arsip dokumenter budaya perlu dibuat dan ditampilkan di internet agar bisa diakses luas oleh masyarakat,” jelasnya.
Dari sisi pemerhati budaya, John Henry menekankan bahwa pengakuan WBTB bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga berpotensi membuka peluang ekonomi bagi masyarakat yang terlibat dalam kegiatan budaya.
“Seni adalah ekspresi keindahan yang memerlukan keahlian, sementara budaya adalah cara hidup yang diwariskan turun-temurun. Pengakuan WBTB akan memberi manfaat besar, baik secara sosial maupun ekonomi. Masyarakat yang terlibat sebagai pegiat budaya akan merasakan dampak finansial positif, terutama melalui kegiatan kesenian dan event-event budaya,” paparnya.
Enam warisan budaya yang direkomendasikan tersebut dinilai mencerminkan kekayaan sejarah dan kearifan lokal Jepara, sekaligus memiliki potensi untuk dikembangkan dalam ranah ekonomi kreatif.

