Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat nilai ekspor produk perikanan Indonesia sejak awal tahun hingga pertengahan Maret 2026 mencapai 983,1 juta dolar AS atau sekitar Rp16,7 triliun. Volume ekspor hingga 13 Maret 2026 tercatat 197.718 ton.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menyampaikan bahwa perhitungan nilai ekspor tersebut didasarkan pada penerbitan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP). Sertifikat ini menjadi standar keamanan pangan bagi produk perikanan Indonesia di 140 negara tujuan ekspor.
Sepuluh komoditas unggulan ekspor perikanan Indonesia meliputi udang vaname, tuna, cumi-cumi, rajungan, rumput laut, cakalang, kepiting, udang windu, ikan layur, dan gurita. Adapun negara tujuan utama antara lain Amerika Serikat, China, Jepang, Vietnam, Thailand, Malaysia, Australia, Arab Saudi, dan Singapura.
Meski nilai ekspor masih tercatat tinggi, KKP menyebut terjadi penurunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Volume ekspor turun sekitar 41,35 persen, sedangkan nilai ekspor turun 21,71 persen.
Menurut Ishartini, penurunan dipicu eskalasi geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, yang berdampak pada terganggunya rantai pasok internasional. Sejumlah kendala yang muncul antara lain perubahan rute pengiriman, kenaikan biaya logistik, keterbatasan kontainer, serta terbatasnya kapal induk (mother vessel). Kondisi ini turut berpengaruh pada peningkatan harga produk di pasar.
Di tengah tantangan tersebut, KKP menilai permintaan produk perikanan Indonesia masih relatif stabil. Indikasinya terlihat dari permohonan penerbitan SMKHP yang tetap berjalan.
Untuk menjaga stabilitas perdagangan, KKP mendorong peningkatan penyerapan produk perikanan di pasar domestik. Selain itu, komunikasi intensif dengan negara mitra dan pelaku usaha juga dilakukan guna mengantisipasi dampak dinamika global terhadap perdagangan perikanan.

