Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Lakso Anindito, memprediksi proses persidangan yang akan dijalani Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dapat membuka peran aktor-aktor penting lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Lakso menanggapi rencana sidang perdana Hasto yang dijadwalkan berlangsung pekan depan, Jumat (14/3/2025), di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.
“Karena ini adalah momentum bagi KPK untuk membongkar aktor lain yang terlibat dalam upaya perintangan penegakan hukum,” ujar Lakso dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/3/2025).
Lakso juga menduga jaksa penuntut umum (JPU) KPK akan mengungkap pihak-pihak, termasuk dari internal KPK, yang disebut terlibat dalam perintangan penyidikan yang diduga dilakukan oleh Hasto.
Ia meminta jaksa KPK menangani perkara ini secara menyeluruh dan membuka prosesnya secara transparan berdasarkan fakta. “Hal ini termasuk pihak di dalam KPK itu sendiri. Penanganan kasus ini harus komprehensif, sehingga tidak hanya terkesan diselesaikan secara parsial,” tuturnya.
Berdasarkan informasi pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, agenda sidang pertama Hasto adalah pembacaan surat dakwaan oleh JPU pada Jumat (14/3/2025). “Jumat, 14 Maret 2025, jam 09.20 WIB sampai dengan selesai, agenda sidang pertama,” demikian tertulis di SIPP PN Jakarta Pusat.
Perkara dengan nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst itu direncanakan disidangkan di ruang Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali.

