Memanasnya konflik geopolitik di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran kembali memunculkan efek berantai ke perekonomian dunia. Dampaknya tidak hanya terasa pada aspek keamanan, tetapi juga merembet cepat ke pasar energi, jalur distribusi, hingga tingkat ketidakpastian global.
Sektor energi menjadi salah satu yang paling cepat bereaksi. Lonjakan harga minyak, gangguan distribusi, dan meningkatnya ketidakpastian membuat negara-negara pengimpor energi berada dalam posisi rentan, termasuk Indonesia yang masih bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan energi tertentu.
Sejak akhir Februari 2026, eskalasi konflik disebut memicu gangguan serius terhadap pasokan energi global. Penutupan Selat Hormuz—jalur strategis yang dilalui sekitar 20 persen pasokan minyak dunia—menjadi titik kritis yang mengguncang pasar. Harga minyak dunia melonjak drastis, sempat menembus di atas 100 dolar AS per barel, dan diproyeksikan dapat mencapai lebih dari 150 dolar AS bila konflik berkepanjangan. Dalam skenario ekstrem, harga minyak bahkan disebut berpotensi menyentuh 200 dolar AS per barel, mengingatkan pada krisis energi dekade 1970-an.
Lonjakan harga tersebut mencerminkan terganggunya keseimbangan permintaan dan pasokan global. Ketika pasokan menyusut akibat konflik, harga terdorong naik dan efeknya menjalar ke banyak negara, terutama pengimpor energi seperti Indonesia.
Indonesia saat ini bukan lagi negara eksportir minyak, melainkan net importir energi. Sekitar 25 persen impor minyak mentah Indonesia dan 30 persen LPG masih bergantung pada kawasan Timur Tengah. Ketika kawasan itu terguncang, Indonesia ikut terdampak melalui kenaikan biaya impor dan meningkatnya risiko pada stabilitas harga domestik.
Ketergantungan ini menimbulkan kerentanan struktural. Dalam kondisi normal, pemerintah dapat mengacu pada asumsi harga minyak dalam APBN, misalnya sekitar 70 dolar AS per barel. Namun ketika harga melonjak hingga di atas 100 dolar AS, asumsi tersebut menjadi kurang relevan dan memunculkan tekanan baru, apalagi jika disertai pelemahan nilai tukar.
Tekanan terhadap APBN muncul terutama melalui pos subsidi energi. Pemerintah masih mempertahankan subsidi untuk menjaga stabilitas harga BBM dan listrik. Namun dalam situasi krisis energi global, beban subsidi berpotensi meningkat tajam. Sejumlah simulasi menyebutkan bahwa jika harga minyak bertahan di atas 100 dolar AS per barel, defisit APBN dapat melampaui batas 3 persen dari PDB. Dalam skenario terburuk, defisit bahkan diperkirakan bisa mencapai lebih dari 4 persen.
Kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada dilema kebijakan. Mempertahankan subsidi berarti menambah tekanan fiskal, sementara mengurangi subsidi berisiko mendorong kenaikan harga energi domestik yang dapat memicu gejolak sosial. Proyeksi pembengkakan subsidi energi dalam skenario tertentu juga diperkirakan dapat mencapai ratusan triliun rupiah, bahkan mendekati Rp 210 triliun, yang berpotensi menggerus ruang fiskal untuk belanja produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Dampak lain yang menonjol adalah munculnya inflasi diimpor. Ketika harga energi global naik, biaya impor meningkat dan kemudian diteruskan ke harga domestik. Di Indonesia, jalur penularannya dapat terjadi melalui kenaikan harga BBM, biaya logistik, harga barang impor, hingga dampak lanjutan pada harga pangan.
Kenaikan harga energi dinilai dapat cepat mendorong inflasi domestik melalui biaya transportasi dan logistik. Dampaknya meluas: harga kebutuhan pokok meningkat, biaya hidup naik, dan daya beli masyarakat tertekan. Kelompok berpenghasilan rendah diperkirakan paling terdampak karena sebagian besar pendapatan mereka digunakan untuk konsumsi dasar.
Inflasi diimpor juga dapat memunculkan efek psikologis berupa meningkatnya ekspektasi inflasi. Ketika masyarakat memperkirakan harga akan terus naik, perilaku konsumsi dan investasi dapat berubah, termasuk kecenderungan menunda konsumsi atau beralih ke pilihan yang lebih murah.
Di pasar keuangan, ketidakpastian global dapat mendorong investor memindahkan dana ke aset yang dianggap aman seperti dolar AS dan emas. Negara berkembang berpotensi menghadapi arus keluar modal, termasuk Indonesia. Tekanan ini dapat melemahkan rupiah, yang pada gilirannya membuat impor energi semakin mahal dan memperburuk tekanan inflasi.
Dalam situasi tersebut, Bank Indonesia menghadapi tantangan menjaga stabilitas nilai tukar tanpa terlalu menekan pertumbuhan ekonomi. Kebijakan moneter yang terlalu ketat dapat menghambat aktivitas ekonomi, sementara tekanan inflasi dan pelemahan nilai tukar membutuhkan respons stabilisasi.
Kombinasi inflasi tinggi dan perlambatan pertumbuhan—atau risiko stagflasi—menjadi ancaman yang disebut semakin nyata. Kenaikan harga energi meningkatkan inflasi, sementara penurunan daya beli dan kenaikan biaya produksi dapat menekan pertumbuhan. Jika kondisi berlangsung lama, dunia usaha menghadapi tekanan biaya, sementara masyarakat berisiko mengalami penurunan kesejahteraan.
Krisis energi juga memukul sektor riil. Industri manufaktur, transportasi, dan pertanian termasuk yang paling terdampak karena biaya produksi meningkat dan margin keuntungan tertekan. Dalam jangka panjang, tekanan ini dapat berujung pada penurunan produksi hingga pemutusan hubungan kerja. Di sektor pertanian, kenaikan harga energi dapat memengaruhi harga pupuk dan biaya distribusi, sehingga berpotensi mendorong kenaikan harga pangan—komponen utama inflasi—dan mengganggu program prioritas pemerintah untuk swasembada pangan.
Meski demikian, ekonomi Indonesia tidak sepenuhnya berada pada posisi lemah. Stabilitas makroekonomi disebut relatif terjaga, dengan dukungan konsumsi domestik yang kuat serta kebijakan fiskal dan moneter yang responsif. Pemerintah juga telah mengambil langkah antisipatif, antara lain diversifikasi sumber impor energi dan penguatan kebijakan likuiditas untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.
Namun, ketahanan ini dinilai tidak berarti kebal terhadap guncangan. Ketergantungan pada impor energi tetap menjadi titik lemah yang memerlukan perhatian. Krisis energi global juga dipandang dapat menjadi momentum untuk mempercepat transisi menuju kemandirian energi.
Indonesia memiliki potensi energi terbarukan seperti panas bumi, tenaga surya, dan energi air, meski pemanfaatannya dinilai masih belum optimal. Dalam konteks krisis, ketergantungan pada energi impor dapat dikurangi melalui investasi energi domestik dan pengembangan teknologi energi baru, disertai pembenahan kebijakan seperti reformasi subsidi dan penguatan struktur ekonomi.
Pada akhirnya, konflik geopolitik yang memicu krisis energi global menempatkan Indonesia pada fase penuh tantangan: inflasi diimpor, tekanan APBN, volatilitas nilai tukar, dan risiko stagflasi. Di saat yang sama, situasi ini membuka peluang transformasi jika direspons dengan strategi yang tepat—apakah Indonesia hanya menjadi pihak yang terdampak dinamika global, atau mampu memanfaatkannya untuk memperkuat kemandirian ekonomi dan energi.

