BERITA TERKINI
Edaran PP Muhammadiyah Serukan Efisiensi dan Budaya Hemat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Edaran PP Muhammadiyah Serukan Efisiensi dan Budaya Hemat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerbitkan Edaran Nomor 5/EDR/I.0/B/2026 tentang Imbauan Efisiensi dan Budaya Hidup Hemat. Edaran ini diposisikan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan respons etik dan strategis terhadap situasi ekonomi global yang bergejolak, sekaligus kritik terhadap kecenderungan gaya hidup konsumtif di tingkat individu maupun kelembagaan.

Dalam konteks global, ketidakpastian ekonomi disebut dipengaruhi sejumlah faktor, mulai dari konflik geopolitik seperti Perang Rusia–Ukraina yang belum sepenuhnya mereda, hingga rivalitas dagang Amerika Serikat dan Tiongkok yang memicu fragmentasi ekonomi. Situasi tersebut berdampak pada disrupsi rantai pasok, fluktuasi harga energi, dan tekanan inflasi global yang menjadi tantangan bagi banyak negara berkembang, termasuk Indonesia.

Di tingkat nasional, pertumbuhan ekonomi Indonesia dinilai relatif stabil, namun tetap rentan terhadap tekanan eksternal. Kenaikan harga pangan, energi, dan biaya logistik disebut berimbas pada daya beli masyarakat. Pada saat yang sama, struktur ekonomi domestik masih bertumpu pada konsumsi sebagai motor pertumbuhan. Konsumsi itu dinilai kerap tidak berbasis kebutuhan riil, melainkan dipengaruhi dorongan simbolik seperti status, citra, dan pengakuan sosial.

Edaran tersebut menekankan bahwa seruan efisiensi dan hidup hemat tidak dimaksudkan sebagai ajakan hidup dalam kekurangan, melainkan dorongan untuk kembali pada rasionalitas ekonomi yang berkeadaban. Dalam perspektif ekonomi Islam, prinsip iqtishad (moderasi) dan tawazun (keseimbangan) dipandang sebagai fondasi pengelolaan sumber daya, di mana konsumsi tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan hasrat, tetapi juga tanggung jawab moral terhadap keberlanjutan kehidupan.

Tantangan utama dinilai terletak pada praktik, terutama ketika sebagian institusi—termasuk lembaga keagamaan—terjebak pada seremonialisme. Sejumlah kegiatan yang dapat dilakukan secara sederhana disebut kerap dikemas berlebihan, seperti rapat di hotel berbintang, perjalanan dinas yang kurang relevan, hingga aktivitas simbolik yang minim dampak substantif. Dalam kerangka ini, edaran PP Muhammadiyah dibaca sebagai kritik internal yang konstruktif agar keberagamaan tercermin dalam efisiensi dan akuntabilitas, bukan kemewahan terselubung.

Di level individu, budaya konsumtif juga disebut semakin menguat melalui fenomena overconsumption, mulai dari gaya hidup instan, pemborosan energi, hingga ketergantungan pada produk yang tidak esensial. Media sosial dinilai memperparah kondisi tersebut dengan memunculkan ilusi kebutuhan baru yang sebenarnya tidak diperlukan, yang digambarkan sebagai kesadaran semu dalam mengonsumsi.

Edaran itu juga memuat dorongan pengurangan kegiatan seremonial, pembatasan perjalanan luar negeri, serta optimalisasi teknologi digital. Langkah-langkah tersebut tidak hanya dipandang sebagai efisiensi biaya, tetapi juga sebagai transformasi budaya organisasi. Digitalisasi rapat dan koordinasi, misalnya, disebut dapat menekan pengeluaran sekaligus mengurangi jejak karbon, sejalan dengan agenda keberlanjutan. Selain itu, terdapat pula dorongan penggunaan energi alternatif seperti panel surya yang menunjukkan dimensi ekologis dari imbauan tersebut.

Penekanan lain dalam edaran adalah penguatan budaya hidup cukup, sehat, bersih, dan produktif. Kerangka ini dipaparkan sebagai bagian dari visi Islam Berkemajuan, yang memandang kemajuan tidak diukur dari besarnya konsumsi, melainkan dari efektivitas dan kebermaknaan penggunaan sumber daya.

Dari sudut pandang sosiologi agama, langkah ini juga dapat dipahami sebagai upaya membangun moral economy, yakni sistem nilai yang menempatkan aktivitas ekonomi dalam pertimbangan etis dan sosial. Dalam kerangka tersebut, efisiensi tidak semata-mata penghematan, tetapi juga terkait keadilan distribusi dan keberlanjutan. Setiap penghematan dinilai membuka peluang alokasi anggaran ke sektor yang lebih produktif dan berdampak, seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan umat.

Agar edaran tidak berhenti sebagai teks normatif, sejumlah prasyarat ditekankan. Pertama, kepemimpinan perlu memberi teladan nyata dalam praktik efisiensi. Kedua, sistem penganggaran didorong lebih transparan dan berbasis kinerja. Ketiga, budaya organisasi diarahkan pada orientasi hasil (outcome-oriented), bukan sekadar aktivitas (activity-oriented).

Pada akhirnya, imbauan efisiensi ini dipandang sebagai ajakan melakukan perubahan pola konsumsi dari yang berlebihan menuju hidup yang lebih berkesadaran. Edaran tersebut menegaskan bahwa kekuatan organisasi maupun umat tidak ditentukan oleh besarnya pengeluaran, melainkan oleh kecermatan mengelola sumber daya di tengah ketidakpastian.