Sebuah mobil hitam berpelat korps diplomatik berhenti di depan kediaman M. Jusuf Kalla (JK) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, 3 Maret 2026. Tamu yang datang adalah Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi.
Kunjungan itu segera menyita perhatian publik karena Iran sedang menjadi sorotan dunia setelah mengalami serangan militer dari Amerika Serikat dan Israel. Kedatangan dubes Iran ke rumah JK pun memicu beragam komentar di ruang publik, terutama di media sosial, dan sebagian warganet menjadikannya konten di berbagai platform.
Seusai pertemuan dengan JK, dubes Iran melanjutkan agenda diplomatiknya dengan menemui pejabat resmi Indonesia. Kedutaan Besar Iran juga menggelar open house di Jakarta, yang memberi kesempatan bagi warga untuk menyampaikan duka cita atas wafatnya Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei, yang disebut gugur akibat serangan militer Amerika Serikat dan Israel.
Di sisi lain, kunjungan tersebut dipandang tidak berdiri sendiri. Pertemuan itu disebut terkait dengan sejarah panjang komunikasi dan hubungan JK dengan para pejabat Iran yang telah terbangun lebih dari dua dekade, dengan penekanan pada prinsip kemanusiaan, saling percaya, dan kesetaraan.
Jejak hubungan itu antara lain ditelusuri ke peristiwa gempa besar di Kota Bam, Provinsi Kerman, Iran Tenggara, pada 2003, ketika JK menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. Gempa berkekuatan 6,6 skala Richter itu menewaskan sekitar 34.000 orang, melukai lebih dari 200.000 warga, membuat sekitar 75.000 orang kehilangan tempat tinggal, serta merusak atau menghancurkan sekitar 90 persen bangunan di kota tersebut.
Dalam situasi itu, JK mengusulkan kepada Presiden Megawati Soekarnoputri agar Indonesia mengirim bantuan kemanusiaan. Pemerintah kemudian memutuskan mengirim bantuan sebesar 200.000 dolar AS, obat-obatan senilai Rp 5 miliar, serta tim medis yang bertugas selama 30 hari di rumah sakit lapangan untuk merawat korban gempa.
Selain bantuan kemanusiaan, salah satu momen yang disebut penting dalam hubungan kedua negara terjadi saat isu program nuklir Iran menjadi agenda di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Negara-negara Barat yang dipimpin Amerika Serikat menuduh Teheran mengembangkan senjata pemusnah massal, sementara Iran membantah tuduhan tersebut.
Ketegangan kemudian mengarah pada pemungutan suara Resolusi Dewan Keamanan PBB 1747 yang berisi sanksi terhadap Iran, termasuk embargo senjata dan pembekuan aset terkait program nuklirnya. Pada masa itu, Indonesia menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB dan menghadapi tekanan agar mendukung resolusi tersebut.
JK, yang saat itu menjabat Wakil Presiden RI, menyatakan ia memantau proses pemungutan suara dan berkomunikasi dengan delegasi Indonesia. Ia mengenang telah mengarahkan agar Indonesia tidak ikut memberi sanksi kepada Iran dan mengambil sikap paling maksimal berupa abstain.
Menurut JK, keputusan itu diambil dengan pertimbangan empati dan posisi netral. Ia menyampaikan bahwa Indonesia membayangkan situasi jika mengalami kesulitan dan tidak ada yang membela, sehingga Indonesia memilih tidak tunduk pada tekanan kekuatan mana pun.
Dalam pemungutan suara tersebut, Indonesia memilih abstain bersama Kuba, Libya, dan Angola, serta tidak mendukung sanksi terhadap Iran. Sikap itu dinilai berisiko secara politik karena bertentangan dengan keinginan Amerika Serikat dan sekutunya, namun disebut sebagai bentuk konsistensi politik luar negeri bebas aktif.
JK juga menceritakan pertemuannya dengan Presiden Iran saat itu, Mahmoud Ahmadinejad, dalam sebuah forum internasional. Ia menyebut Ahmadinejad memeluknya dan menyampaikan ungkapan persahabatan, yang dipandang JK sebagai respons tulus karena Iran merasa tidak ditinggalkan.
Dalam konteks tersebut, pertemuan dubes Iran dengan JK pada awal Maret 2026 dipandang memiliki makna simbolik, mencerminkan jejak hubungan yang dibangun melalui tindakan-tindakan pada masa krisis—baik dalam bantuan kemanusiaan maupun dalam sikap diplomatik Indonesia di forum internasional.

